Pasang Iklan Disini

https://2.bp.blogspot.com/-miLv7C2TGXQ/WUe1N3VMygI/AAAAAAAAAwk/m_x4mY1DOJkVU94XboHo4I5lSjeIfkcWwCLcBGAs/s1600/Benner.jpg

Selasa, 10 Februari 2015

BPK Perwakilan NTB Berikan Arahan SKPD Pemkab Bima

KM-Dorokeke—Mengawali kegiatan audit pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Bima yang berlangsung selama 35 hari tanggal 26 Januari sampai dengan 1 Maret 2015, Tim  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Propinsi NTB yang dipimpin Novi Adhityo Sidarta SE, mengadakan pertemuan dengan Bupati Bima Drs H Syafrudin HM Nur M.Pd, Sekda Drs HM Taufik HAK M.Si, para asisten, Kepala SKPD, bendahara pengeluaran, bendahara penerimaan dan bendahara barang.
Bupati Bima mengemukakan, pertemuan ini penting bagi penata usahaan keuangan daerah, juga agar SKPD  memahami apa yang perlu dilakukan selama tahapan pemeriksaan awal ini berlangsung.
Untuk memenuhi harapan tersebut, diminta  perhatian khusus pimpinan SKPD dan para mendahara untuk menangani masalah yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas.
Terkait materi pembahasan, Bupati sudah mendapatkan informasi lebih awal menyangkut hal-hal yang harus dibenahi dan ditindak lanjuti agar predikat penilaian keuangan dapat ditingkatkan.
"Saya minta SKPD  sungguh-sungguh menuntaskan rekomendasi temuan BPK agar pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah mendapatkan penilaian yang lebih baik. Apalagi saat ini telah dilakukan perubahan pengelolaan keuangan dari sistem manual ke sistem Akrual yang tentu saja  memerlukan perhatian khusus kepala SKPD,” tegas Bupati.
Menutup arahannya, Bupati menghimbau kepala SKPD dan Bendahara untuk mencermati aturan pengelolaan keuangan, pahami regulasi karena dalam pemeriksaan BPK ada aturan yang menjadi dasarnya.
Sementara itu, Ketua Tim audit  Novi Adhityo yang hadir dengan dua anggota Tim Dimas Kusumo SST dan Seviola Islaini SH mengatakan, BPK dalam 35 hari ke depan, sampai dengan tanggal 1 Maret 2015, akan melakukan pemeriksaan awal terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.
"Untuk maksud tersebut, Tim akan melakukan pemeriksaan ke SKPD yang mencakup pemeriksaan kas, barang, persediaan dan aset. Nantinya, ada format yang harus diisi oleh para bendahara penerimaan, bendahara barang dan bendahara pengeluaran,” kata pria yang akrab disapa Adit itu.
Novi Adhityo selanjutnya melakukan kilas balik hasil pemeriksaan yang dilakukan tahun anggaran 2014 lalu. Menurutnya, agar tidak terjadi temuan, maka peran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam sebuah kegiatan/proyek amat penting.
"Pencairan 100 persen dana  yang tidak sesuai realisasi fisik akan menjadi temuan pemeriksaan. Bila proyek tidak selesai, PPK harus bertindak tegas, berani menolak, memperpanjang atau memutus kontrak dengan pihak ketiga/rekanan. Sebab jika  tidak tegas maka akan ada implikasi hukum yang dilanggar,” tegasnya.

Selanjutnya, kepala SKPD dihimbau menghadirkan pelaksana/rekanan proyek saat pengecekan fisik/pemeriksaan dilakukan oleh BPK, hal ini penting agar dapat menjelaskan secara langsung di lapangan.(can)

0 komentar:

Posting Komentar

http://www.resepkuekeringku.com/2014/11/resep-donat-empuk-ala-dunkin-donut.html http://www.resepkuekeringku.com/2015/03/resep-kue-cubit-coklat-enak-dan-sederhana.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/10/resep-donat-kentang-empuk-lembut-dan-enak.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/07/resep-es-krim-goreng-coklat-kriuk-mudah-dan-sederhana-dengan-saus-strawberry.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/06/resep-kue-es-krim-goreng-enak-dan-mudah.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/09/resep-bolu-karamel-panggang-sarang-semut-lembut.html