KIM-BoloNews.top.-Tiga orang yang
diduga pelaku pengroyokan terhadap salah seorang korban bernam Firman
warga Desa Tambe Kecamatan Bolo berhasil
diamankan oleh satuan aparat Polsek Bolo Kecamatan Bolo pada Kamis
kemarin.
Ke tiga orang
yang terduga pelaku tersebut merupakan putra Desa Tambe masing-masing bernama
Faruk, Faisal dan Muhamad Safi,i dan mereka melukai korban dengan menggunakan senjata tajam pada Senen malam.
Dari pengakuan
korban yang berhasil dihimpun tim KIM pada Kamis kemarin, kejadian bermula sekitar pukul 11:15 (wita)
Senen malam ketika korban (Firman Red) sedang berduan dengan
kekasihnya bernama Fitriana atau sapaan Dewi
di Komplex pasar Sila Bolo depan Toko Ujung Pandang.
Korban yang
tengah bercanda ria dengan sang kekasihnya, tiba-tiba tiga orang yang diduga pelaku muncul
dengan menggunaksn sepeda motor dan langsung menyerang si korban dengan
menggunakan senjata tajam dan sepotong kayu. Akibat kejadian brutal tersebut, korban
(Firman Red) mengalami sejumlah luka pada bagian tubuh akibat kena hantaman senjata
tajam.
Dalam aksi “
pengroyokan “ tersebut, si korban tergeletak dengan kondisi tersimbah darah pada bagian tubuhnya sehingga korban
tidak mampu untuk melawan aksi dari para pelaku. Dengan menghawatir kondisi
korban tak berdaya tersebut, maka ketiga para pelaku langsung membawa korban
kerumahnya berniat untuk merawatnya.
Setelah korban berada di rumah mereka (Pelaku Red)
bukan untuk dirawat melainkan dikurung dalam kamar dengan pintu terkunci
menggunakan gembong “ Ujar korban dengan nada sedih. Korban baru berhasil lolos dari lokasi
kurungan tersebut setelah samping pintu kamarnya ditendang sehingga si korban
berhasil mengamankan diri dari lokasi tersebut.
Atas kejadian
yang ia alami, si korbanpun langsung dilarikan ke puskesmas (PKM) Bolo oleh
pihak keluargannya guna mendapatkan pertolongan medis setempat. Polsek Bolo AKP
Syafrudin Jamal yang ditemui Jum,at kemarin bahwa ketiga orang yang terduga pelaku
sudah kita amankan dengan barang bukti satu buah parang. Sementara atas nama Fitriati
teman nya si korban akan segera kita panggil untuk dimintai keterangan lebih
lanjut. Terangnya . (004)