Pasang Iklan Disini

https://2.bp.blogspot.com/-miLv7C2TGXQ/WUe1N3VMygI/AAAAAAAAAwk/m_x4mY1DOJkVU94XboHo4I5lSjeIfkcWwCLcBGAs/s1600/Benner.jpg

Pencanangan Jum'at BERSIH

Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri dan Wakil Bupati Bima Drs H Dahlan M Noer didampingi Sekda Bima HM Taufik HAK M.Si menekan tombol siriner sebagai tanda kegiatan Jum'at BERSIH Tingkat Kabupaten Bima.

Kegiatan Silaturahmi Ketua BKOW Provinsi NTB Hj Syamsiah M Amin.(Foto:Can)

Ketua BKOW Provinsi NTB dalam kunjungan kerja yang dirangkaikan silaturahmi dengan warga di Dusun Jalan Desa Nggembe Kecamatan Bolo, Jum'at (18/11/2016).

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi H Anwar H Usman SH,MH


Wakil Ketua MK RI H Anwar H Usman SH,MH saat peneyarahan hadiah Doorprize HUT Bima Tahun 2016.

KEBERSAMAAN

Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri bersama beberapa wartawan liputan Pawai Budaya dalam kegiatan memeriahkan HUT Jadi Bima tahun 2016, di Kecamatan Woha Kabupaten Bima.

Sholat Idul Adha 2016

Masyarakat di Desa Rasabou Kecamatan Bolo Kabupaten Bima-NTB, memanfaatkan jalan raya sebagai tempat untuk kegiatan sholat Id.

Rabu, 30 November 2016

Bupati Bima Apresiasi Pembangunan SMPN 5 Satap Kara

KMDOROKEKE.TOP-Bupati Bima Hj.Indah Damayanti Putri beserta rombongannya sekitar pukul 12:12(wita) melakukan peresmian penggunaan gedung SMPN 5 Satap Desa Kara Kecamatan Bolo Kabupaten Bima yang berlokasi di halaman Inpres Kara Desa Kara Kamis (1/12).
          Kehadiran Bupati Bima bersama rombongannya disambut baik oleh warga setempat.  dalam pertemuan dengan sejumlah warga maupun jajaran dewan guru terpaksa dilakukan diruang kegiatan belajar sekolah setempat (SMPN 5 Satap Kara Red).  
Bupati Bima dalam sambutan singkatnya menjelaskan, dalam tahun tahun 2016 Kabupaten Bima mendapatkan alokasi pembangunan USB SMP dan pengembangan SMP  satu atap yaitu SMPN 5 Kara Bolo dan SMPN 10 Wera yang ditetapkan melalui  Surat Keputusan (SK) Direktur Pembinaan SMP nomor 391 /D3/KP/2016, tanggal 19 pebuari 2016 dengan besar anggaran mencapai Rp 913.869.000, dcengan jangka waktu 267 hari.
          Bupati Bima berharap dengan adanya fasilitas pembangunan SMPN 5 Kara ini, sangat diharapkan bisa memberikan pelayanan pendidikan  anak yang lebih positif. “Harapnya.
          Sementara pada tempat terpisah, Kadispora Kabupaten Bima
melalui Kabid Dikmen Dinas Dikpora kabupaten Bima Drs Amirudin M.Pd pada sejumlah wartawan menjelaskan, pembangunan SD-SMP satu atap bertujuan untuk mendekatkan dan mempermudah akses pendidikan bagi anak usia SMP, terutama pada wilayah terpencil  dan terpencar yang masih jauh dari layanan pendidikan SMP. “terangnya.
Namun sebelumnya kata Amirudin , SMPN 5 Satap Kara ini masuk dalam standar nomor dua tingkat nasional dari jumlah 182 sekolah satap yang ada di Indonesia berdasarkan hasil penilaian tim money pada akhir Agustus tahun 2016 yang dilhat dari nilai  sistim pengelolaan keuangan maupun fisik. Tegasnya.
Atas keberhasilan pembangunan SMPN 5 Satap Kara , pihak Suaedin S.Pd M.Pd merasa hormati kepada Bupati Bima Hj Indah Damayanti Putri dalam  kehadiran nya meresmikan penggunaan gedung SMPN 5 satap Kara yang penuh antusias disambut warga. Ini merupakan penghargaan yang luar biasa yang saya rasakan sekarang. Dan semoga SMPN 5 Satap Kara yang baru diresmikan ini mendapat anugerah dari Allah swt sehingga kedepan bisa bersaing dan lebih maju dari sekolah sekolah lain nya. (*Hasan)


Jumat, 18 November 2016

Ketua BKOW: Dengan Program KB Akan Menciptakan Keluarga SMS

DOROKEKE.TOP—Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) melakukan kunjungan kerja di Dusun Jala Desa Nggembe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, sekaligus dalam rangka pelayanan KB yang dirangkaikan dengan silaturahmi dengan warga setempat, Jum’at (18/11/2016).
Ketua Umum BKOW Provinsi NTB Hj Syamsiah M Amin mengatakan, kunjungan yang dirangkaikan kegiatan silaturahmi dengan warga di Dusun Jala ini, salah satu bentuk program BKOW Provinsi bekerjasama dengan BKKBN Provinsi NTB yang bertujuan menyerahkan bantuan sosial kepada kaum duafa, lansia dan yatim piatu.
Tidak hanya di Jala, kata Hj Syamsiah, kegiatan seperti ini juga dilakukan di 10 Kabupaten/Kota di NTB. “Saya berharap agar semua pihak tetap bersatu dalam membangun kegiatan program Keluarga Berencana (KB) guna terciptanya keluarga yang Sehat, Maju dan Sejahtera (SMS),” ujarnya.
            Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Keluarga dan Kependudukan Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi NTB Dr Lalu Makriffudin M.Si menyampaikan, sejak tahun 2011, jumlah penduduk terus bertambah. Laju pertumbuhan penduduk yang tertinggi berada pada Provinsi NTB. “Ini akan sangat mempengaruhi besar bagi lingkungan kita sehingga menyebabkan terjadinya bencana alam,” katanya.
            Untuk mengantisipasi hal itu, kata dia, BKKBN NTB telah membangun program baru bernama Kampung KB. Melalui Kampung KB ini, BKKBN akan menggalakan program revolusi mental berbasis keluarga untuk membangun karakter bangsa Indonesia.
            Ia berharap kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Bima, lebih khususnya warga Dusun Jala sebagai daerah pinggir pantai, agar bisa bersatu menuju keluarga yang sejahtera melalui KB.
            Sementara itu, Ketua GOW Kabupaten Bima Rostiati H Dahlan menambahkan, keberadaan Kampung KB Arowana di Dusun Jala Desa Nggembe Kecamatan Bolo ini patut kita dukung bersama. Selain memberikan harapan baik pada masyarakat, Kampung KB Arowana ini merupakan penunjang utama dalam mendukung kemajuan program Keluarga Berencana.

“Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersatu dalam membangun program KB ini sehingga terciptanya keluarga yang sejahtera,” harap Rostiati.(Advt/can)

Kamis, 17 November 2016

Tiga Sekolah Mewakili Tingkat Kabupaten Mendapat Juara Faforit Bersama

KMDOROKEKE.TOP-Pelaksanaan lomba tata upacara bendera pada tingkat SDN,SMPN,dan SMA dilaksasnakan dengan penuh perhatian yang sungguh-sungguh  dari semua pihak  terutama dari pendidikan di sekolah sekolah sehingga hal ini dapat menciptakan dan meningkatkan sumber daya manusia sesuai dengan tujuan pendidikan nasional yang tercantum dalam GBHN dan Undang-Undang Nomor 2 tahun 1989 Tentang sistim pendidikan nasional.
Terkait dalam lomba tata upacara bendera tingkat Kabupaten Bima yang dilaksanakan di halaman Man 3 Bima pada Kamis (17/11)  untuk menambah dan mengembangkan dirinya maupun linmgkungan sehingga pada akhirnya akan terwujud siswa yang mandiri dan berprestasi ujar Yusuf Ama Pd selaku Kepala UPT Dikpora Kecamatan Bolo kepada KM ini.
Dalam kegiatan lomba tata upacara bendera pada saat itu diikuti oleh masing – masing perwakilan sekolah baik tingkat SDN , SMPN dan SMA sederajat dan disaksikan langsung oleh pihak  Kepala sekolah masing-masing.  
Berdasarkan pantauan langsung KM  Kamis (17/11), perlombaan untuk tingkat SDN diwakili oleh SDN Inpres Rato dengan Pembina upacara Risma Yuliana, dan SMPN diwakili oleh SMPN 1 Bolo dengan Pembina upacara Kharisma Maharani semntara tingkat SMA/SMK dan Madrasyah Aliah (MA) diwakili oleh Man 3 Bima dengan Pembina upacara Abdurahim.  
Hingga perlombaan itu berakhir, sejumlah dewan juri secara terbuka memutuskan  juara faforit terbaik bersama jatuh Pembina upacara dan Dirgen lagu oleh pihak Man 3 Bima, sementara  protocol dan petugas bendera diraih oleh  SMPN 1 Bolo , sedangkan Pembina serta pemimpin upacara tingkat SDN adalah SDN Inpres Rato.
Dari keputusan para dewan juri terkait faforit terbaik bersama,  Amirudin S.Pdi selaku Kepala Man 3 Bima yang mendapat apreseasi semua pihak enggang memberikan tanggapan  namun sedikit bangga atas prestasi yang diraih oleh para peserta lomba meski belum ditentukan juara.  

Sementara ditempat terpisah Suaedin S.pd M.Pd selaku Kepala SMPN 1 Bolo kepada KM menjelaskan, dalam perlombaan tata upacara bendera Tingkat Kabupaten Bima yang berlangsung sekarang ini perlu terus dibina dan dikembangkan mengingat kegiatan upacara bendera ini merupakan salah satu upayah yang dapat mencakup berbagai butir-butir tujuan pendidikan yang hendak dicapai.” Ujarnya. (*Hasan)

Rabu, 16 November 2016

Tiga Lokal RKB Rusak Parah, SDN Inpres Ncandi Butuh Perhatian

KMDOROKEKE.TOP-Tiga local ruangan kegiatan belajar mengajar SDN Inpres Desa Ncandi Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima mengalami rusak parah. Selain pada fisik tembok bangunannya, juga pada  plapon ruangan pun mengalami rusak parah akibat termakan usia. Meski pihak Kepala sekolah sendiri  berulang kali mengajukan bahan laporan terkait tingkat kerusakan pada bangunan sekolah setempat, namun dari pihak dinas terkait belum juga menanggapi secara serius.  
Namun terkait dengan kerusakan tiga ruangan sekolah tersebut,  sekitar pukul 10:12 Senen (14/11) saat siswa sedang menjalani proses belajar mengajar, tiba-tiba plapon bangunan ruangan sekolah hancur. Akibatnya, para siswa pun langsung panic dan berhamburan keluar.  Tidak ada korban jiwa atas musibah tersebut, namun oleh pihak Muhsen selaku Kepala SDN Inpres Ncandi langsung memberhentikan kegiatan belajar mengajar guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Muhsen yang dimintai tanggapan hal tersebut, pihak nya sudah berulangkali mengajukan bahan laporan yang berbentuk proposal namun hingga sekarang belum ada respon dari pihak dinas terkait.  Sementara dulu kita sempat mengikuti pertemuan di Hotel Jayakarta Mataram  terkait adanya bantuan rehab sekolah ini, namun nda tau ko bisa berubah ke sekolah lain bantuannya seperti Bolo I,  SDN Woro, dan Inpres Dena.
Kita berharap kepada pihak pemerintah terkait lebih-lebih kepada pihak dinas dikpora kabupaten bima untuk bisa memperhatikan secara serius terkait kondisi banguanan SDN Inpres Desa Ncandi yang sudah bangunannya termakan usia. Harapnya. (*Hasan)


Rabu, 09 November 2016

Final Piala Fajar Cup 2016, Berakhir Dengan Adu Penalti

KMDOROKEKE.TOP- Laga Final Piala Fajar Cup 2016 antara keseblasan BBS FC Desa Dena Kecamatan Madapangga dengan  Sinar Lara Desa Tambe Kecamatan Bolo Rabu (9/11) berakhir dengan adu penalti.  
Final kedua keseblasan yang berlangsung dilapangan Fajar Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima pada  Rabu kemarin  turut disaksikan langsung oleh Bupati Bima Hj Inda Damayanti Putri  sekaligus  acara penutupan pertandingan.
Sebelum adu penalti dilakukan, kedua keseblasan antar BBS Fc Dena Vs Sinar Lara bermain imbang 2-2 hingga wasit  Ihwan yang memimpin jalan nya pertandingan meniup pluit  panjang tanda berakhirnya 45 menit babak kedua.  
Sementara gol awal pada menit 30 babak pertama, PS Sinar Lara Desa Tambe unggul 1-0 atas BBS FC Dena.  Namun setelah pertengahan bola dilakukan,  kembali BBS FC Dena melakukan serangan balik dengan bola – bola umpan sehingga gol balasan dari BBS FC tercipta melalui tendangan  Rangga alias Angga sehingga  1-1 hingga turun minum.
Memasuki 45 menit babak kedua, dua keseblasan terus meningkatkan penyerangan meski   lapangan pertandingan  dalam kondisi tak bersahabat (digenangi air hujan Red). Namun begitu ambisi dua keseblasan untuk menciptakan gol, dimenit 34 babak kedua gawan Sinar Lara terjadi kebobolan dari tendangan keras  pemain BBS FC Dena sehingga menjadi 2-1.  Sinar Lara FC yang bangkit  dengan pemain yang penuh percaya diri saat itu, justru memanfaatkan sisa waktu babak kedua untuk melakukan penyerangan.  Akibatnya,  gawang BBS FC kembali kebobolan oleh tendangan pemain Sinar Lara sehingga menghasilkan gol menjadi 2-2. hingga pluit panjang dibunyikan pertandingan kedua keseblasan berakhir adu penalti.  

Ribuan penonton yang memadati lapangan Fajar dan dibantu oleh satuan personil keaamanan dari Polres Bima, adu penalti kedua keseblasan antar BBS FC dan Sinar Lara berakhir dimenangkan oleh Sinar Lara dengan angka 5-4. Akibatnya, Piala Fajar Cup tahun 2016 kemabli ditangan Sinar Lara Desa Tambe. (*Hasan)  

Senin, 07 November 2016

BBS FC Dena Menyingkirkan Persada Kampus 1-0

KMDOROKEKE.TOP-Dalam memperebut tiket final Piala Fajar Cup 2016 Minggu kemarin, BBS FC Desa Dena Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima berhasil menyingkirkan Persada Kampus  dengan angka 1-0.
Kemenangan BBS FC Desa Dena dalam laga minggu kemarin berawal dari dua  pemain  Persada Kampus (PK) yang melakukan pelanggaran pada salah satu pemain BBS FC bernama Rangga alias angga dalam areal kota penalti.
Yang bertindak sebagai exsekutor dalam tendangan  penalti pada saat itu adalah angga sendiri, sehingga dimenit 34 babak pertama pertandingan berlangsung BBS FC Desa Dena sementara unggul 1-0 atas Persada Kampus hingga turun minum.  
Memasuki 45 menit babak kedua dimulai, Persada Kampus melalui bapak asuhannya bernama Syam mencoba merubah pola pemain dengan formasi 4-4-2.  dengan sisitim tersebut hanya untuk membuat para pemain BBS FC tidak berkutip.  Namun kenyataan yang terjadi dalam pertandingan,  para pemain BBS FC  tidak terpengaruh dengan sistim pola yang dilakukan oleh Persada Kampus justru serangan balik yang dilakukan oleh para pemain BBS FC sempat membuat kewalah bagi Persada.
Menjelang menit- menit terakhir babak kedua salah satu pemain BBS FC atas nama Agus terduga melakukan pelanggaran terhadap salah satu pemain Persada Kampus, sehingga Ludi selaku wasit yang memimpin jalan nya pertandingan langsung mengeluarkan kartu merah bagi Agus sendiri. Akibatnya,  para suporter BBS FC yang memadati lapangan Fajar Desa Tambe saat itu sedikit kesal  akibat ulah wasit yang di duga tebang pilih.  
Kejadian tersebut sempat menjadi bahan perbandingan oleh pihak suporter BBS FC ketika satu  pemain Persada Kampus yang melakukan pelanggaran terhadap Rangga alias angga dalam kotak penalti tidak diberikan kartu kuning justru wasit hanya memberikan hadiah  tendangan penalti.  Padahal pemain persada kampus justru membuat pelanggaran dengan cara sleding dari belakang dan itu pun sangat berbahaya bagi pemain. “ Ujarnya.
Sementara Herman Effendi selakau bapak asuh BBS FC yang dikonfirmasi dikediamannya Senen malam justru  membenarkan  atas kejadian itu.  Dan itu sangat mencoreng nilai- nilai profesi seorang wasit, mengingat turnamen Fajar Cup Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima adalah milik semua orang.” Ujarnya.

Sementara menjelang Final antara BBS FC Desa Dena Kecamatan Madapangga dan  Lara FC Desa Tambe Dusun Lara Kecamatan Bolo Kabupaten Bima Rabu nanti,  Herman  berharap agar pihak panitia Fajar Cup khususnya untuk tetap mengedepankan sportifitas dalam menjalankan tugas termasuk dalam memilih wasit yang memimpin jalan nya pertandingan harus benar – benar bersikap adil serta tidak membuat kecewa bagi pecinta Fajar Cup khusuisnya. Tegasnya. (*Hasan)

Polsek Bolo AKP Abdul Khair Berhasdil Ungkap Pelaku Curanmor

KMDOROKEKE.TOP-Satuan Anggota Polsek Wilayah Kecamatan Bolo yang dipimpin langsung Polsek Bolo AKP Abdul Kahir belum lama ini berhasil mengungkap sindikat pelaku curian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Desa Tambe Kecamatan Bolo pada Rabu kemarin.  Kejadian berawal dari pihak korban tengah  menikmati pertandingan sepak bola dilapangan Fajar  Desa Tambe Rabu kemarin antara keseblasan Lara FC dan  Monggo FC dalam memperebutkan tiket final.
Dalam keramaian tersebut, dua orang pelaku  curanmor justru memanfaatkan untuk melakukan aksi pecurian.  Akibat kejadian tersebut, satu unit sepeda motor merek Bison warna putih dengan nomor EA 3802 DB yang diparkir tak jauh dari lokasi pertandingan berhasil dibawah kabur.   Akibat ulah pelaku tersebut,  Multajam selaku korban kehilangan langsung panic dan bertindak untuk melakukan  penyisiran disekitar wilayah kejadian (TKP Red).
Dalam penyelidikan oleh satuan anggota Polsek Bolo lebih kurang tiga jam, Motor berhasil ditemukan yang disimpan oleh pelaku di salah satu kediaman warga Desa Tambe.   sementara  yang diduga  pelaku berhasil kabur dari incaran petugas.  Pelaku berhasil ditangkap sekitar pukul 2:30 (wita) satu hari setelah kejadian.   Pelaku bernama Sharul Usman alias Be ditangkap  dikediaman warga Rt 11 Rw 03  Desa Rasabou Kecamatan Bolo Kamis (3/11) oleh satuan anggota Polsek Bolo dan dibantu oleh satuan Operasional  (Opsnal) Buser Polres Bima.
Dari keterangan sejumlah warga Desa setempat  kepada KM.TOP, sebelum diamankan, pelaku sempat mau menghindar dari petugas.  Namun sejumlah warga yang turut membantu dalam penangkapan tersebut pelakupun  berhasil dibekuk oleh satuan petugas yang dipimpin langsung Polsek Bolo AKP Abdul Khair.   Guna menghindari hal- hal yang tidak diinginkan, pelaku langsung diangkut dengan menggunakan mobil patroli untuk diamankan.    

 Sementara AKP Abdul Khair selaku Polsek Bolo belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengingat satu pelaku lagi masih dalam pencarian keberadaanya.  Hingga berita ini diturunkan, Sharul Usman alias Be selaku  pelaku curanmor kini sudah diamankan di Polres Bima untuk dimintai keterangan. (*Hasan)  

Jumat, 04 November 2016

Dua Striker Angga dan Adi, Akan Turun Membela PBS FC Menuju Tiket Final.

KMDOROKEKE.TOP-Dalam memperebut tiket final Piala Fajar Cup 2016, PBS FC Desa Dena Kecamatan Madapangga  Kabupaten Bima yang berlaga melawan STKIP Kota Bima Senen nanti, Herman Effendi selaku Asisten pelatih kepada KM.TOP menegaskan, dalam menghadapai STKIP Kota Bima pada Senen nanti (7/11) para pemain PBS FC Dena tetap konsisten untuk turun dilapangan sebagaimana biasanya. Sementara menyinggung salah satu pemain bernama Angga yang dikhabarkan tidak bisa ikut dalam mempertahankan PBS FC dalam laga menuju tiket Final nanti, pihak Herman Effendi tetap optimis Angga akan hadir meski ia berdiri bersama para penonton. “Ujarnya.
Dalam menuju tiket final nanti, para sporter PBS FC Desa Dena Kecamatan Madapangga  dipastikan akan turun memadati lapangan Fajar Desa Tambe Kecamatan Bolo Senen (7/11) mencapai ribuan orang. Kehadiran sporter PBS FC nanti hanya untuk menyaksikan secara langsung laga kedua keseblasan yang dianggap tangguh. Salah seorang mantan pemain senior Desa Dena era tahun 2000an bernama Ko,o dalam keterangan singaktnya kepada KM.TOP menilai, bahwa  para pemain STKIP Kota Bima  merupakan pemain yang patut diacungkan jempol, meski demikian saya secar pribadi  PBS FC Dena tetap optimis untuk meraih tiket final pada Senen nanti.

Ko,o berharap kepada semua sporter PBS FC Desa Dena untuk tetatp memberikan dukungan yang semaksimal mungkin termasuk dukungan Do,a dari para tokoh tokoh ulama , agama maupun masyarakat umumnya. Dan Insya Allah kalau g ada halangan dua orang stiker masing-masing Angga dan Adi pasti akan datang  untuk membela tim kesayangannya PBS FC pada Senen nanti. Harapnya. (*Hasan)  

Selasa, 01 November 2016

FBS Fc Dena Mempermalukan Ps Gempar Kota Bima 4-0

KMDOROKEKE.TOP- Laga pertandingan kedua keseblasan masing-masing PBS Fc asal Desa Dena Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima  melawan Gempar Kota Bima yang berlangsung dilapangan Fajar Selasa (1/11)  mendapat sambutan ribuan sporter dari masing-masing kedua keseblasan.   
Pertandingan 45 menit babak pertama berjalan, Rangga atau yang disapa Angga yang merupakan striker andalan FBS Fc berhasil merobek gawang Ps Gempar Kota Bima melalui  bola sundulan kepala. Atas gol pertama yang dilakukannya, lagi-lagi FBS Fc terus meningkatkan  penyerangan dengan sistim pola  permainan bola-bola pendek.  Memasuki 35 menit babak pertama , nama Angga kembali mencuat ditengah lapangan hijau akibat berhasil menciptakan gol susulan melalui tendangan bebas dalam kota putih sehingga FBS Fc Desa Dena hingga turun minum  babak pertama sementara unggul  2-0 atas Ps Gempar Kota Bima.
Memasuki babak kedua pertandingan, sporter FBS Fc Desa Dena yang memadati arena lapangan Fajar saat itu  serentak memberikan dukungan kepada para pemain dengan yel-yel FBS Fc Dena harus juara kembali untuk ke dua kalinya.   pola permainan yang dilakukan anak asuhan Herman Efendi (FBS Fc Red) , para pemain  Ps Gempar Kota Bima  sempat mengalami kewalahan untuk  menerobos jantung pertahanan FBS Fc meski  dilakukan penyerangan berturut turut. 
Sekitar pada menit 25 babak kedua berjalan, Ludi selaku wasit yang memimpin pertandingan saat itu menunjukan titik pelanggaran yang dilakukan oleh pihak gawang PS Gempar terhadap striker FBS Fc bernama Angga. Tujuh orang pemain Gempar memagari daerah gawang, namun umar selaku algojo yang diberikan kepercayaan oleh teman –teman nya berhasil membobol gawang Gempar melalui tendangan jitu diluar kotak penalti. Akibatnya, FBS Fc menambah unggulan  3-0. 
Dalam gol gol indah yang berhasil diciptkan oleh para pemain FBS Fc dengan tampa balas, lagi- lagi gawang  Ps Gempar  Kota Bima melalui sisa waktu menit menit terakhir babak kedua kembali kebobolan satu gol tambahan melalui tendangan jitu nomor punggung 12 atas nama Givar. Sehingga 45 menit babak kedua berakhir, FBS Fc Desa Dena lolos putaran empat besar dengan mempermalukan Ps Gempar Kota Bima 4-0 tampa balas.  
Herman Effendi selaku menejer Timnya FBS Fc Desa Dena Kecamatan Madapangga yang ditemui dikediaman Rabu malam mengatakan, kemenangan yang diraih oleh FBS Fc Desa Dena kali ini merupakan kerja keras dari pelatih maupun para pemain. Dan kemenangan ini merupakan kemenangan yang patut kita banggakan bersama. Dan bilamana anak-anak FBS Fc berhasil lolos dalam merebut final melawan STKIP Kota Bima pada Jum,at nanti, maka para pemain akan mendapatkan bonus per orang masing-masing Rp 1 juta.
Herman Effendi yang merupakan bapak asuh pemain FBS Fc juga menyampikan informasi bahwa pada 2017 nanti akan digelar Herman Cup yang akan digelar di lapangan hijau Desa Dena. Dan Insya Allah pertandingan tersebut akan kita buka secar besar besarn. Tambahnya.(*Hasan)

Senin, 24 Oktober 2016

Sertijab Kepsek SMAN 1 Bolo Berlangsung Aman

KMDOROKEKE.TOP-Serah terima jabatan Kepsek SMAN 1 Bolo Suaedin S.Pd M.Pd kepada Dra Emiyati selaku Kepsek yang baru telah dilakukan diruang Multi Media Senen (24/10) berlangsung aman dan tertib. Dalam pelaksanaan serah terima jabatan (sertijab) tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Bima Drs Dahlan M.Nor dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bima Tajuddin SH.
Wakil Bupati Bima Drs Dahlan M.Nor dalam sambuatan singkatnya mengatakan, kegitan sertijab perlu dilakukan antara pejabat lama dan pejabat baru. Hal tersebut dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, dan bukan begitu diberikan jabatan menjadi Kepala sekolah lalu menyerobot saja itu dinamakan pelanggaran. Kita harus mengikuti prosedur yang berlaku. “Ujarnya.
Selain itu pula juga, Wakil Bupati Bima memberikan rasa pujian kepada pihak Suaedin yang telah banyak berbuat pada SMAN 1 Bolo sesuai dengan fakta yang ada sekarang. Oleh karena demikian, sangat diharapkan kepada pihak Dra Emiyati yang menjabat SMAN 1 Bolo sekrang untuk bekerja lebih evektif , transparan, terbuka dalam mengelola sekolah yang diembanginya. Jangan melihat sekolah SMAN 1 Bolo yang sekarang banyak perubahan, lalu merasa diam diri, itu dianggap berlebihan. Secara tegas saya (Wakil Bupati Red) memberikan satu semester kepada pihak Dra Emiyati untuk bisa berbuat lebih maju lagi bagi SMAN 1 Bolo agar sekolah ini memiki perubahan tambahan dari tangan Suaedin S.Pd M.Pd. karena, mengingat sekolah ini merupakan sekolah faforit serta memiliki siswa yang berprestasi. Pujiannya. (*Hasan)







Tim Surveior Komisi Agreditasi Puskesmas Di Sambut Antusias

KMDOROKEKE.TOP-Dalam rangka kegiatan survey akreditasi puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Bima yang berlokasi di Puskesma Wilayah Kecamatan Bolo Senen (24/10) , tiga orang Tim Surveior Komisi Agreditasi FKTP/Puskesmas masing-masing Andi Baharudin SKM, M.Kes, drg. Ni Wayan Wirati M,Kes,  dan drg. Zeddin Ronald St Shophiant disambut baik oleh pihak tenaga Medis PKM setempat.
Puskesmas Bolo yang mengikuti lomba penilaian agreditasi FKTP tersebut merupakan yang pertama kali untuk dilakukan oleh tim penilaian sesuai jadwal yang ditentukan. Demikian dikatakan oleh kepala pihak Bisrun SKM selaku Kepala UPT PKM Bolo disela-sela acara dilakukan. 
Sementara dari keterangan Andi Baharudin SKM M.Kes selaku pihak Tim surveyor Komisi Agreditasi FKTP dalam terkait sistim penilaian menjelaskan, dalam standar puskesamas yang akan dinilai, ada tiga hal yaitu Administrasi (Admin) Unit kerja masyarakat (UKM) dan Unit Kerja Pelayanana (UKP). “ Teranganya.

Selain itu pula,  juga akan dilakukan penilaian dari peningkatan mutu pelayanan kerja terhadap penyelamatan pasien. Namun meski dermikian  sangat diharapkan pada pihak tenaga medis untuk terus melakukan kinerja dalam hal memberikan peningkatan kualitas pada pelayanan, dan penilaian tersebut akan kita lakukan selama tiga hari.“ Ujarnya. (*Hasan)

Jumat, 21 Oktober 2016

Tragedi Berdarah Tercatat Kembali Pada Laga Fajar Cup 2016

KMDOROKEKE.TOP- Pertandingan sepak bola antara keseblasan Monggo Desa Monggo Kecamatan Madapangga dengan PS Karumbu Kecamatan Langgudu dalam laga Fajar Cup pada Jum,at (21/10) berakhir ricuh.  Kericuhan terjadi berawal dari pihak penonton asal Karumbu yang tidak mau mengindahkan tindakan keamanan saat pertandingan berlangsung. 
Kejadian yang berhasil dihimpun Koran ini dilokasi kejadian (TKP) bermula dari salah seorang petugas keamanan bernama Caplang diduga bertindak  melarang salah seorang oknum warga karumbu yang menonton dalam areal lapangan pertandingan saat menit-menit babak kedua pertandingan berakhir.
Oknum yang belum diketahui namanya tersebut, menolak tindakan petugas dan langsung mengancam petugas dengan menggunakan senjata tajam hingga terjadi kejar mengejar dalam areal lapangan saat pertandingan berlangsung. 
Akibat kejadian tersebut, tragedi perkelahian tak bisa terelakan.  Dalam peristiwa tersebut, dua warga karumbu terluka parah pada bagian kepala akibat diduga kena hantaman benda tumpuk. Sementara satu lainnya sempat diamankan oleh pihak petugas setempat dengan menggunakan mobil patroli. Meski demikian, mobil patroli yang sempat mengamankan satu warga karumbu tersebut sempat menjadi sasaran pelemparan massa. beruntung mobil patroli saat itu berlari menuju arah barat sehingga tidak terjadi anarkis
Untuk  menjaga kejadian susulan, satuan petugas Polres Bima diterjunkan  dilokasi kejadian guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Hingga berita ini diturunkan, situasi lokasi kejadian kembali normal seperti biasa.  Sementara Kaharudin SH selaku Ketua Panitia Fajar Cup Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima belum bisa dimintai keterangan terkait seputar peristiwa yang benar- benar luar biasa tersebut. (*Hasan)
  



Kamis, 20 Oktober 2016

Peristiwa Perkelahian Siswa SMAN 1 Bolo Mengakibatkan Satu Orang Siswa Terluka

KMDOROKEKE.TOP-Perkelahian siswa SMAN 1 Bolo Kecamatan Bolo Kabupaten Bima terjadi pada Jum,at (21/10) sekitar pukul 9:12 (wita) dihalaman sekolah setempat. kejadian tersebut berawal dari para siswa  tengah mengikuti orasi Bapak Suaedin Spd M.pd selaku Kepala Sekolah setempat.
Suaedin S.Pd M.Pd berorasi dihadapan ratusan siswa/siswi SMAN 1 Bolo setempat,  terkait peraturan tentang pengangkatan seorang guru menjadi Kepala sekolah yang diduga tidak sesuai mekanisme yang berlaku.  
Orasi yang disampaikan Suaedin saat itu, justu dilakukan dihadapan Hj.Emiyati dan suaminya H. Dian yang kebetulan hadir dalam kapasitas sebagai jabatan Kepsek SMAN 1 Bolo berdasarkan SK Bupati Bima yang ia jalankan. Namun kehadirannya (Hj.Emiyatio Red) justru diduga tidak diindahkan oleh pihak Suaedin S.Pd M.Pd dan Hj. Emiyati yang didampingi oleh suaminya langsung meninggalkan sekolah seketika itu.

Peristiwa tersebut sempat menjadi perhatian para dewan guru yang ada disekolah setempat hingga ketingkat masyarakat luas mengingat kedua belah pihak antar Suaedin S.Pd M.Pd dan Hj. Emiyati adalah satu rumpun.  Dan kejadian tersebut justru diartikan oleh masyarakat luas “ Sepondok Dua Cinta”. Sementara masing-masing Suaedin maupun Hj.Emiyati belum bisa memberikan keterangan terkait hal itu.
Guna meredam suasana yang terjadi luar biasa itu, sejumlah dewan guru mengalihkan perhatian dengan menampilkan  atraksi Group Band La Hila dengan lagu-lagu hitsnya sehingga suasan kembali normal.  Usai atraksi group La Hila Band, suasana kembali memanas akibat peristiwa perkelahian para siswa dari lokasi yang berbeda pada lingkungan sekolah setempat. 

Akibat  kejadian tersebut, salah seorang siswa bernama Bambang mengalami luka pada bagian pelipis kiri akibat terkena pukulan.  Sementar dilokasi yang berbeda juga terjadi kejar mengejar antar siswa.  Kejadian baru bisa teratasi, setelah sejumlah para penjaga sekolah turun tangan untuk menengahi para siswa yang tengah bergejolak dan mengajak kembali masuk keruang kelasnya masing-masing.  Sementara Bambang (Siswa Red) yang mengalami luka tersebut, terpaksa dipulangkan dari sekolahnya. Hingga berita ini diturunkan, peristiwa yang luar biasa yang belum pernah terjadi tersebut belum diketahui secara pasti motif dibalik kejadian itu. Namun untuk sementara kejadian tersebut diduga akibat terpengaruh dari factor kedua kepemimpinan SMAN 1 Bolo antara Suaedin S.Pd M.Pd dan Hj.Emiyati yang diduga belum menemukan titik terang terkait siapa pejabat Kepala sekolah yang sebenarnya Suaedin atau Hj.Emiyati..? (*Hasan)

Rabu, 19 Oktober 2016

Rusaln Siap Maju Calon DPRD Propinsi NTB

KMDOROKEKE.TOP-Pemilu sebagai sarana perwujudan kedaulatan rakyat sekaligus merupakan arena kompetisi yang adil bagi partai politik sejauh mana telah melaksanakan fungsi dan peran sertannya. Pertanggung jawab an atas kinerjannya  selama ini kepada pihak rakyat yang telah meilihnya. Rakyat berdaulat dalam menentukan pilihan sesuai aspirasi kepada partai politik man yang dianggap paling dipercaya dan mampu melaksanakan aspirasinya. Partai politik sebagai peserta pemilu, dinilai akuntabilitas nya setiap (5) lima tahun oleh rakyat secara jujur dan adil, sehingga eksistensinya setiap (5) lima tahun diuji melalui pemilu.
Lalu bagaimana sikap Ruslan yang bukan ingin mencoba, melainkan siap bersaing dalam ajang petarung legislative ditingkat Propinsi NTB ke depan. Dalam keterangn singkatnya mengatakan, ia  tetap mencalonkan diri untuk menjadi anggota DPR Tingkat Propinsi dengan tujuan mengedepankan satu tujuan dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat.

Sementara harapan masyarakat banyak yang menginginkan  ia maju merupakan wujud yang nyata ia di sayang dan dicintai oleh masyaraka  dan bukan   atas keinginan pribadi.  Sementara ditanya terkait kendaraan yang akan digunakan nya nanti, Ruslan menjawab dengan kepala dingin itu masih dalam rahasia pribadi saya. “ Ujarnya. (*Hasan)

Bupati Bima : Kalau bukan Kepsek lagi, berarti melawan hukum



KMDOROKEKE.TOP- Bupati Bima Hj Indah Damayanti Putri beserta rombongan nya menghadiri acara Do,a syukuran kemenangan Bupati dan Wakil Bupati Bima terpilih yang berlangsung dilapangan dusun Tolonggeru Desa Monggo Kecamatan Madapangga Rabu (19/10).
Acara yang mendapat sambutan meriah oleh warga dusun Tolonggeru Kopa Desa setempat pihak Mayor Abdul Majid selaku Kades Monggo berawal dari sikap yang mengedepankan aspirasi masyarakat ketimbang kepentingan pribadi maupun  golongan.   dalam sambutan singkatnya, Kades Monggo menyampaikan laporan terkait warganya yang sulit mendapatkan air bersih untuk kebutuhan hidupnya. Selain itu pula juga, sangat adanya perhatian serius dari pihak pemerintah terkait sejumlah harapan masyarakat termasuk fasilitas kendaraan ambulance untuk mempermudah pelayanan masyarakat yang dianggap jauh dari lokasi medis.” Ujarnya.
Harapan tersebut mendapat perhatian serius dari pihak pemerintah setempat melalui sambutan singkat Bupati Bima. Menurut HJ Indah Damayanti Putri (Bupati Red) yang berkaitan dengan sejumlah harapan warga khususnya Desa Monggo Kecamatan Madapangga , dalam  percepatan infrastruktur belum  mencukupi melalui anggaran APBD, namun melalui APBNP dengan Rp 98 Miliard Insya Allah akan kita upayakan semuanya. “Ujarnya.  
Sementara terkait rotasi mutasi yang diungkapkan dalam kata sambutannya,  Bupati Bima menegaskan , rotasi mutasi  merupakan amanat Undang-Undang  yang wajib dilakukan sesuai kebutuhan bukan sebuah kepentingan. Dan bilamana ada oknum-oknum yang  dengan sengaja mangkir sementara dia bukan jabatan kepala sekolah lagi, dia harus berurusan dengan hukum. Tegasnya.(*Hasan)


Sutomo Yusuf : BPD Tetap Menegedepankan Aspirasi Masyarakat

KMDOROKEKE.TOP- Pasca aksi demo yang terjadi di halaman Kantor Desa Rasabou Senen lalu, Sutomo Yusuf selaku Wakil Ketua Badan Permusawaratan Desa (BPD) Desa Rasabou Kecamatan Bolo Kabupaten Bima dalam siaran Persnya kepada sejumlah Media Cetak maupun Online pada Rabu (19/10) membantah keras terkait fungsi dan tugas BPD dianggap lemah para aksi demo.
Sutomo Yusuf dalam keterangan menegaskan, kami selama ini terus melakukan pengawasan maupun mengontrol kinerja aparat pemerintah desa termasuk tugas Kepala Desa setempat.  hal ini dilakukan berdasarkan tugas pokok BPD sesuai amanat Undang-Undang yang berlaku.” Tegasnya.  
Selain itu pula, juga yang berkaitan dengan kegiatan sarana dan prasarana dilingkungan masyarakat semua tak lepas dari pengawalan kami (BPD Red). Dan bilamana dikatakan anggota BPD lepas dari fungsi dan tugasnya, secara tegas Sutomo Yusuf mengatakan itu hanya sebuah dugaan pihak kelompok saja. “ Ujarnya.
Sementara yang berkaitan dengan keluhan keluahan masyarakat yang tengah berkembang sekarang ini, secara kelembagaan kami tetap mengedepankan amanat demi kepentingan masyarakat ketimbang kepetingan golongan maupun pripadi.  Mengingat pentingnya hal itu semua lanjut Sutomo Yusuf, maka tugas kami selaku dalam Lembaga Permusyawratan Desa tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 tahun 2006 Tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Terangnya. (*Hasan)


Kamis, 13 Oktober 2016

Aksi dugaan jualan satu unit sepeda motor dinas ?

KMDOROKEKE.TOP- Aksi dugaan transaksi jual beli sepeda motor Dinas Sekdes Desa Rasabou Kecamatan Bolo Kabupaten Bima yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab belum lama ini terjadi masih penuh  teka teki nama pelakunya.    
Kejadian ini diungkap saat  Julkisman SH tengah beristrahat diruang Kantor Desa setempat pada Rabu lalu bersama sejumlah rekan Media cetak lainnya.  Ia menjelaskan kehilangan sepeda motor ditangan Sekdes setempat belum ada laporan secara resmi baik dari pihak nya selaku Kepala Desa maupun dari lembaga terkait (BPD Red).   Namun dugaan sementara motor tersebut sudah dijual dari tangan ke tangan oleh oknum yang enggang disebutkan namanya.  
Sementara terkait kejadian itu, Kades akan mengambil langkah-langkah alternative sekaligus melakukan koordinasi dengan lembaga yang ada di desa (BPD Red) guna mencari tau tentang keberadaan motor tersebut. “Ujarnya. Sebaliknya juga satu unit Leptop yang diduga kuat telah digadeng oleh oknum tersebut, juga akan  kita lakukan koordinasi dengan pihak BPD terkait, mengingat barang tersebut  adalah aset desa yang harus kita amankan bersama. Tegasnya.

Saat di tanya untuk diupaya secara hukum terkait keterlibatan oknum tersebut, pihak Julkisman SH belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Namun bilamana terjadi kesalah pahaman saat ditanya atas dugaan tersebut, secara tegas kepada Media ini pihak Julkisman akan melaporkan secar pidana dan bukan unsure perdata.”Tambahnya.(*Hasan)

Orasi PK KNPI Bolo Menuding CV Embun Pagi ' Membodohi ' Pemilik Ruko

KMDOROKEKE.TOP-Aksi Anggota Komite Nasional Pemuda Indonesia PK-KNPI Bolo Kecamatan Bolo Kabupaten Bima untuk kesekian kalinya kembali terjadi dijalur Pasar Bolo Kamis (13/10). Aksi yang menuntut CV Embun pagi dalam melaksanakan Refitalisasi Ruko Pasar Sila Bolo ketentuan Undang-Undang yang berlaku.  Selain dari itu pula, juga pihak CV Embun Pagi dituntut untuk mempertanggung jawabkan terkait pembokaran ruko Pasar Sila Kecamatan Bolo yang dianggap tidak melengkapi surat uji kelayakan bangunan dan surat penghapusan aset daerah (BMD) oleh pengembang.
Disamping itu pula, dalam proses pembokaran sampai pada renovasi ruko pasar sila Kecamatan Bolo Kabupaten Bima , pihak anggota KNPI Kecamatan Bolo menemukan kejanggalan mulai dari tehnik dan administrasi perijinan dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DISPRINDAG) Kabupaten Bima yang tidak di ikutsertakan dalam proses pembokaran ruko. Akibatnya, pihak pemiliki ruko yang ada dipasar Sila Bolo telah diperlakukan secara bodoh oleh  pihak CV Embun Pagi.
Kebodohan CV Embun Pagi yang menurut orasi mereka adalah merenovasi ruko pasar sila yang tidak mengantongi ijin resmi dari Departemen setempat.  Selain itu pula, juga tidak mematuhi UU No 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan tanah, dan UU No 26 Tahun 2007 Tentang Tata Ruang Penataan Bangunan.
Lions yang didamping Ketua Pemuda Desa Rato Lukman Cs dalam orasinya Kamis waktu setempat, menuding pihak pengembang telah melakukan dugaan praktek kong kalingkong bersama pemerintah terkait adanya renovasi ruko pasar sila bolo. Selain itu juga, revitalisasi bangunan ruko pasar sila masih dianggap siluman.

Aksi yang tergabung Anggota PK-KNPI dan Karang Taruna Desa Rato setempat sekitar pukul 9:12 (wita), sempat menghambat aktfitas warga disekitar lokasi setempat. Meski demikian, sejumlah aparat gabungan dikerahkan dilokasi guna mengamankan jalannya aksi.  Aksi tiga jam lamanya berhenti setelah Camat Bolo Muslimin S.Sos yang dibantu sejumlah personel aparat berhasil memediasi dengan pendemo.  Hal itu berdasarkan sinyal dari CV Embun Pagi akan siap bertemu dengan para Pendemo yang bertempat Kantor Camat Bolo. 
Adanya hal tersebut, Andre selaku Ketua KNPI Bolo  dan Ketua Pemuada Desa Rato  Lukman bersama rekan –rekannya langsung digiring ke lokasi Kantor Camat Bolo dengan pengawalan exstra ketat.  Hingga berita ini diturunkan  pertemuan kedua belah pihak belum ada titik kepastian yang jelas. (*Hasan)  

Selasa, 11 Oktober 2016

Dua Pelaku Penipu Ulung alias PU, Meninggalkan Jaminan Satu Yunit Mobil

KMDOROKEKE.TOP-Orang yang melakukan kejahatan bukan karena ada niat tapi karena ada kesempatan waspadalah, waspadalah.  Itulah ungkapan yang patut dirasakan oleh dua orang wanita masing – masing bernama Intan Nurbaiti asal Kota Bima dan  Ibu Halifah yang belum diketahui asal usulnya.   
Kedua wanita tersebut diketahui telah melakukan penipuan yang luar biasa terhadap empat orang korban asal dusun Jala Desa Nggembe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima pada Kamis lalu. Keempat korban tersebut masing-masing bernama I,in Apriyanti, Sabriwan, Ati Mulyati dan Syamsul bahri telah menyerahkan sejumlah uang masing masing Rp 6.000.000. untuk dijanjikan menjadi tenga sukarela di RSUD Bima.  Sementara modus yang dilakukan oleh kedua wanita tersebut (Intan dan Halifah Red) mengakui sebagai pegawai RSUD Bima yang ditugaskan untuk merekrut sejumlah orang menjadi tenaga sukarela di RSUD setempat.
Namun karena bangkai terus semakin membusuk, akhirnya kedua nama pelaku tersebut terungkap sudah setelah keempat korban mendapat informasi dari warga luar yang memberi tahu tentang sikap kedua orang tersebut Intan Nubaiti dan Ibunda Halifah diduga sebagai pegawai PU alias penipu ulung.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatan kedua pelaku penipu ulung (PU Red) tersebut,  keempat korban besepakat menyetujui atas permintaan tambahan uang oleh kedua otak pelaku PU tersebut yang enggang disebutkan nominasi besar jumlahnya. namun yang penting bagaimana kedua pelaku ini bisa kami amankan dulu. " Ujarnya.   Kedua pelaku yang merasa direspon baik oleh keempat korban atas penawaran penambahan uang lagi,  kedua pelaku langsung menuju kelokasi empat korban  dengan menggunakan mobil sedan warna perak  yang bernomor  polisi EA 1768 S. 

Setibanya dilokasi, kedua pelaku bersama alat buktinya satu yunit mobil langsung diamankan diamankan di Kantor Polsek Bolo guna dimintai keterangan lebih lanjut.   
Saat sejumlah awak Media ingin mendatangi Kantor Polsek setempat terkait atas pengamanan   kedua pelaku tersebut,  dikhabarkan sudah dibebaskan dengan alasan yang berkembang , kedua pelaku akan berusaha dulu untuk mencari uang untuk dikembalikan kepada pihak korban.  namun sebagi bentuk jaminan kedua pelaku, satu yunit mobil sedan warna perak dengan nomor EA 1768 S terpaksa ditinggalkan di Kantor Polsek Bolo setempat hingga uang keempat korban dikembalikan. namun belum diketahui secara pasti, mengingat pihak AKP Abdul Khair selaku Polsek Bolo yang hingga berita ini diturunkan belum bisa temui terkait peristiwa yang luar biasa ini terjadi. (*Hasan). 

PSB Bolo Vs PS Amatir Rato, Berakhir Adu Penalti

KMDOROKEKE.TOP-  Dalam  putaran kedua laga pertandingan sepak bola Piala Fajar Cup Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima antara PS Amatair Desa Rato vs PSB Desa Bolo Kecamatan Madapangga Senen (9/10) berakhir 1-1.
Pertandingan yang disaksikan ribuan sporter kedua keseblasan tersebut, sempat mengakibatkan areal pinggir lapangan  dimanfaatkan oleh para penonton akibat tidak mendapat kebagian tempat duduk diatas panggung.   Sementara panggung arena Fajar Cup  yang ada dilokasi pertandingan, lebih awal sudah ditempati oleh  pendukung kedua keseblasan.
Memasuki babak pertama pertandingan berlangsung, kedua keseblasan antara PS Amatir Desa Rato Vs PSB Desa Bolo Kecamatan Madapangga sama-sama terus meningkatkan penyerangan dengan sisitim tempo permainan yang mereka lakukan. Hingga  turun minum babak pertama berjalan, kedua keseblasan tetap bertahan  0-0.   
Usai turun minum babak pertama,  Ihwan selaku wasit yang memmimpin pertandingan kedua keseblasan kembali memasuki arena lapangan hijau guna melanjutkan babak kedua.  Dalam  45 menit pertandingan berlangsung,  PS Amatir Desa Rato Kecamatan Bolo berhasil merobek gawang PSB Desa Bolo melalui tendangan keras dari nomor punggung 11 atas nama bujang.  Akibatnya, PS Amatir Rato unggul 1-0 atas PSB Bolo.  Menit menit terakhir babak kedua, PSB Bolo kembali  membangun serangan dengan menciptakan umpan bola- bola pendek sehingga  benteng pertahanan PS Amatair mengalami kecolongan.  Akibatnya, PSB yang memberikan kepercayaan kepada Hendry dengan nomor punggung 11 dengan tamap pengawalan pihak lawan (PS Amatir Red) berhasil merobohkan penjaga gawang  PS Amatir hingga permainan berimbang 1-1. Ihwan yang memimpin pertandingan kedua keseblasaan langsung meniup pluit panjang yang menandakan pertandingan selesai dan  berakhir dengan adu penalti.  

Perjalanan adu penalti dilakukan, para penendang PS Amatir Desa Rato yang di siapkan lima orang, hanya satu penendang yang berhasil merobek gawang PSB Desa  Bolo.  Sementara dari PSB Desa Bolo pun hanya dua yang berhasil exsekusi gawang PS Aamatir dari lima penendang yang disiapkan oleh Tim asuhan. Pertandingan kedua keseblasan melalui adu penalti akhirnya dimenangkan oleh PSB Desa Bolo dengan skor 2-1. Nurdin S.Pd selaku Bapak asuhan PSB Bolo merasa bangga atas kemenangan yang diraih oleh anak- anak asuhan nya. ‘Ujarnya  kepada  sejumlah Cruk Media saat dilokasi.  Namun sebelumnya, ia berharap kepada pihak panitia Fajar Cup tetap mengedepankan rasa aman dan nyaman agar pelaksanaan pertandingan berjalan sesuai yang kita harapkan bersama. Fajar Cup milik kita bersama dan patut kita amankan bersama. Harapnya. (*Hasan)

Kamis, 06 Oktober 2016

Aksi KNPI/Karang Taruna Bolo Berujung “ KUHP “

KMDOROKEKE.TOP- Komite Nasional Pemuda Indonesia PK-KNPI Kecamatan Bolo Kabupaten Bima menggelar aksi unjuk rasa di Komples Pasar Sila Rabu (6/10). Mereka menuntut CV Embun Pagi yang dinilai telah melakukan sejumlah kejanggalan mulai dari tehnik dan administrasi perijinan dari Dinas Perdagangan dan perindustrian (Disprindag) Kabupaten Bima.
Terkait pembokaran sampai pada renofasi ruko pasar sila Kecamatan Bolo, CV Embun Pagi dinilai juga dalam pekerjaan nya tidak melalui mekanisme. Diantaranya tidak dilengkapi surat uji kelayakan bangunan dan surat penghapusan aset daerah (BMD) oleh pengembang. Selain dari itu pula, CV Embun Pagi juga melanggar UU No 2 Tahun 2012 Tentang pengadaan tanah tempat pengganti dari bangunan bagi tempat pengusaha yang direnovasi.  Sementara nilai anggaran pembangunan Revitalisasi pasar Bolo tersebut mencapai Rp 1,289 .000.000.- Aksi yang mendapat pengawalan exstra ketat dari Satuan Aparat Polsek Bolo tersebut, juga menuntut pihak pengembang agar hadir untuk memberikan kejelasan terkait  dengan  pelaksanaan program.   
Pertama kali muncul aksi berawal anggotaan Karang Taruna Desa Rato Kecamatan Bolo melayangkan surat kepada pihak CV Embun Pagi untuk meminta sumbangan dana bagi  Club Sepak Bola Desa Rato dalam mengikuti event Fajar Cup yang tengah berlangsung sekarang. Syam selaku warga desa rato menilai sumbangan tersebut sangat fantastic Rp 15 juta.  Dan  atas permintaan mereka bukannya ditolak lanjut si Syam kepada Media ini Kamis (6/10),  justru dari pengembang sendiri sedang berada diluar daerah. “Ujarnya.
Aksi mereka sering dimediasi oleh pihak Kepala Desa baik dikantor maupun dikediaman Kades sendiri terang Lukman SH.  Karena belum ada titik akhirnya, oleh bernama Egis sapaan nya,  menawarkan nilai Rp 25 juta kepada Lukman SH selaku orang kepercayaan CV Embun Pagi pada Kamis  malam   dengan janji untuk memutuskan aksi demo.

Kepada sejumlah wartawan, pihak Lukman SH belum berani memutuskan tawaran Egis karena harus lapor dulu kepada pihak Pengembang. “Ujarnya. Dari penawaran mereka  dilanjutkan hingga pukul 2 Kamis malam turun dari Rp 25 juta menjadi Rp 10 juta. Ini menarik sekali cara mereka tambahnya.   Dalam upaya mereka lakukan  lanjut Lukman SH merupakan sebuah tindak pidana pemerasan. Sementara tuntutan mereka  mengatasnamakan rakyat pasar sila namun berakhir dengan penawaran yang fantastic. Ini sangat lucu sekali terang Lukman. Hingga berita ini diturunkan, pihak Aksi dan CV Embun Pagi belum ada titik akhir mengingat langkah – langkah yang dilakukan oleh anak-anak KNPI Bolo berujung KUHP. (*Hasan) 

Selasa, 04 Oktober 2016

JIS Wajib Di Tuntaskan

KMDOROKEKE.TOP-   BOLEH JADI ORANG YANG TIDAK BERSALAH DIFITNAH DAN DIMASUKAN KEDALAM PENJARA. SEDANGKAN MEREKA YANG BERSALAH JUSTRU DIBEBASKAN ATAU DI JATUHI HUKUMAN BUATAN MANUSIA YANG TIDAK MEMENUHI KEADILAN.
“Jangnalah kamu mengagumi orang yang terbentang kedua lengannya menumpahkan darah. Di sisi Allah dia adalah pembunuh yang tidak mati. Jangan pula kamu mengagumi orang yang memeperoleh harta dari yang haram. Sesusngguhnya apabila dia menafkahkannya atau bersedekah, maka tidak akan diterima Allah, dan bila disimpan hartanya tidak akan berkah. Bila tersisa  hartanya pun  akan menjadi bekal di neraka.
“ Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang beriman, padahal mereka menipu dirinya sendiri sedang mereka tidak sadar. Banyak kita ketahui bahwa para koruptor atau buronan yang merupakan WNI  yang hijrah ke  Singapura atau Negara Negara lain. DAN DILINDUNGI DISANA BOLEH MENJADI PENIPU MASYARAKAT LUAS. NAMUN MEREKA SEKALI KALI TIDAK DAPAT MENIPU ALLAH SWT. Oleh karena itu, Allah membalas keyakinan mereka dengan frman –Nya “ Dan  tidaklah mereka menipu melainkan melainkan pada dirinya sendiri, sedang mereka tidak sadar” Artinya, jika dalam kehidupan dunia ini orang munafik menipu kaum  mukmin, berarti dia menipu dirinya sendiri, karena perbuatan itu tampak jelas bagi diri mereka, perbuatan itu memeberikan kematian pada diri, meminumannya dengan gelas kejahatan diri dan dialah yang menjerumuskan diri pada kancah kebinasakannya, yang menjejali diri dengan gelas azab, dan yang menjerumuskan nya kepada kemurkaan Allah dan kepedian siksa- Nya yang tiada tara.

LANTAS BAGAIMANA JIKA MEREKA BERPIKIR BAHWA SELAMA DIA KORUPSI, SELAMA DIA MENCURI, SELAMA DIA MENIPU, TETAPI DIA MEMBAYAR ZAKAT DAN SEDEKAH DARI UANG HARAM MEREKA ?  Belum lagi yang muncul sekarang ini terjadi dugaan kasus kong – kalikong bagi penerima bantuan  Jakat Infaq Sedekah (JIS) pada salah satu Desa yang ada di Wilayah Kecamatan Bolo Kabupaten Bima dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.  Sayang kasus ini wajib tuntas, namun salah satu  lembaga terhormat pada tingkat Desa setempat Badan Permusawaratan Desa (BPD) yang menjadi kepercayaan masyarakat, justru buta hati, buta tuli dan buta mata karena menganggap dana tersebut tidak bernilai apa-apa. Lalu bagaimana kelanjutan bantuan tersebut apa udah dibagi kepada pihak yang berhak , atau udah dicicipi rame – rame ? pertanyaan tersebut terus bergulir ditengah - tengah masyarakat, bahkan pula sering menjadi ocehan semua orang.  
Jakat Infaq Sedekah (JIS) memang patut dibungkus rapi sekalipun itu adalah amanat, apalagi dijadikan alat politik untuk kepentingan pribadi. tentu  menakjubkan. namun bila  amanat itu sesungguhnya tidak disampaikan kepada pihak bersangkutan, maka cepat atau lambat akan ada balasan yang tidak kita duga karena Allah maha tau (*Hasan) 

Sabtu, 01 Oktober 2016

(EPISODE II) Zainal Arifin S.Ag : Sumarni Masih Status Istri yang Syah dari Alwi S.Pd

KMDOROKEKE.TOP-Perseteruan dua pasangan mantan Suami dan Istri masing – masing Alwi S.Pd Guru Man Sape Bima dan Sumarni Guru Honorer SDN Inpres Ncandi Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima belum lama ini kembali dimunculkan.  Sumarni yang dituding sebagai Istri yang tidak syah oleh Alwi S.Pd selaku mantan suaminya dengan tampa keterangan yang jelas, ternyata hanya akal akalan saja.
Terungkap semua itu berdasarkan pengakuan Sumarni melalui Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh pihak Zainal Arifin S.Ag selaku Kepala Man Sape Bima Tanggal 30 September 2016 dengan Nomor 163/Ma.19.1/PP.06/09/2016. Dari isi keterangan surat tersebut dikatakan, Kepala Madrasah Aliyah Negri (MAN)  Sape Kab. Bima menerangkan bahwa Alwi S.Pd dengan NIP :197804122007101007, Pangkat /Gol Guru Muda III/c dan Istrinya bernama Sumarni S.Pd Desa Dena Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima benar telah menikahi istrinya tersebut (Sumarni Red) dan masih tercatat dalam administrasi gaji pada Man Sape sebagai yang berhak menerima atas ASN yang bersangkutan sampai sekarang.
Menanggapi informasi terkait Alwi S.Pd yang diduga telah berhubungan intim diluar perkawinan yang syah dengan Alfatunniswah, Zainal Arifin S.Ag tetap mengatakan itu diluar tanggung jawab kami. “ Ujarnya.  Sementara Safi,udin selaku Kepala Bagian Analisis Kepegawean Lingkup Kemenag Kabupaten Bima diruang kerjannya Jum,at lalu menegaskan Alwi Spd belum dikatakan perkawinan yang syah dengan Alfatunniswah bilamana tidak memenuhi persyaratan pernikahan berdasarkan PP 48 Tahun 2014 Tentang Persyaratan Pernikahan “ Tegasnya.

Apalagi yang berkaitan  penerbitan buku nikah bagi kedua pasangan tersebut,  Pihak Kepala KUA maupun Alwi S.Pd harus bertanggung jawab atas semua itu. Dan itu sudah jelas melanggar PP Nomor 55 Tahun 1990 atas perubahan dari PP No 10 Tahun 1983 Tentang Ijin perkawinan maupun percereian bagi PNS. Dan  si Alwi sendiri juga telah  melanggar Pasal 3 terkait PNS diwajibkan mendapat ijin dari pejabat , bilamana melakukan perkawinan. Namun kenyataan sampai sekarang belum ada laporan secara resmi apalgi yang berkaitan dengan ijin yang disebutkan itu.  Nanti si Alwi bisa dipenjara serta dipecat secara tidak hormat “ Tegasnya. (*Hasan)

Senin, 26 September 2016

Diduga Mantan KUA Madapangga Melegalkan Kawin Liar

                



KMDOROKEKE.TOP-Perseturan kedua pasangan masing-masing Alwi S.Pd Guru Man Sape Bima  dengan mantan Istrinya Sumarni tenaga Honorer SDN Inpres Ncandi Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima berujung klarsifikasi.
Sumarni yang merasa dikorbankan  oleh keganasan sandiwara  mantan suaminya Alwi S.Pd akhirnya harus angkat bicara melalui Kantor Urusan Agama (KUA) Madapangga Kecamatan Madapangga  Kabupaten Bima pada Selasa lalu.  Kehadiran Ibu empat anak tersebut (Sumarni Red) langsung diterima baik oleh pihak Kepala KUA Madapangga Muhammad SH diruang kerjannya Selasa lalu.
Dalam kehadiran nya , Sumarni melaporkan terkait mantan suaminya Alwi S.Pd atas  kepemilikan buku nikah bersama  istri keduanya Alfatunniswah tenaga Honorer Pondok pesantren Al-Anwari Mpuri Desa Mpuri Kecamatan Madapangga yang diduga Aspal alias palsu.  Muhammad SH  yang selaku pemegang otorita Kantor KUA setempat saat itu merasa terkejut  terkait  laporan yang disampaikan oleh ibu empat anak tersebut (Sumarni Red). Menurut Muhammad sendiri kepada sejumlah awak Media , pihaknya akan melayangkan surat pemanggilan kedua belah pihak baik  sumarni yang sebagai pelapornya maupun  Alwi. “ Ujarnya.
Sekitar pukul 9:25 (wite) Senen (26/9) Alwi S.Pd yang didampingi Kades Mpuri M.Nor Jakariah dan mantan istrinya Sumarni serta disaksikan oleh beberapa  awak Media baik Cetak maupun Online hadir dalam  undangan  terkait klarsifikasi atas kepemilikan buku nikah yang diduga Aspal alias Palsu, saat itu diruang Kantor KUA setempat.   
Dalam klarsifikasi saat itu,  sejumlah pertanyaan dari pihak Muhammad SH selaku Kepala KUA Madapangga mengarah ke Alwi S.Pd.  berikut DOROKEKE.TOP- merilis sejumlah pertanyaan itu. Muhammad SH  bertanya. ? Anda (Alwi) menikahi Alfatunniswah bertempat dimana ?  Alwi menjawab Nikah di Desa Sanolo Kecamatan Bolo.
Muhammad  SH bertanya ?  Dirumah siapa Alwi dan Istrinya dinikahkan..?  Alwi menjawab dirumah Umi Lau belakang SDN Sanolo . Terus siapa- siapa saja saksinya..?  NO COMEN  “ Ujar Alwi. alasannya lupa semua nama nama saksinya. Lanjutnya.
Muhammad SH bertanya ? Mana yang duluan nikah dari pada Cerei.? Kami nikah dulu baru disusul dengan percereian “ Ujarnya. Lanjut. Ketika usai menikah di Desa Sanolo apa Bapak Alwi dengan Istrinya yang kedua Alfatunniswah disahkan lagi nikah di Kantor  KUA ?  Alwi menjawab Tidak !! dan kami hanya nika sekali saja  “ Tambahnya. 
Muahammad SH bertanya ? Alwi , sebelum dilaksananya  pernikahan, Apakah ada ITSBAT NIKAH yang merupakan Keputusan Pengadilan Agama.?  Alwi menjawab , Saya ngga tau apa yang namanya Itsbat Nikah, pokoknya nikah kami sekali saja “ tegasnya. 
Muhammad SH bertanya ? Siapakah yang menikahi Pak Alwi saat itu ? Jawabnya Bapak Kaharudin. Terus ada saksinya ?  Jawab Alwi ada.  Siapa - siapa saja, Ajis Ismail dan Ardi H.Abidin terus kenapa Pak Alwi bilang tidak mengetahui para saksi nikah ? Pokoknya kami hanya nikah sekali aja Pak KUA “ tambahnya lagi. 
Muhammad bertanya ? berlakuknya PP 48 Tahun 2014 Tentang Persyaratan Nikah sebagaimana yang ditetapkan, Apakah Bapak Alwi sempat memenuhi persyaratan nikah ? Alwi menjawab sudah semua diajukan “ Ujarnya.  Antara lain apa saja lanjut KUA bertanya. Bapak Alwi enggang memberikan komentar namun dijawab dengan  nada Kami nikah hanya sekali saja Pak KUA dan tidak ada proses lebih lanjut “ terangnya.
Muhammad SH bertanya ? Bagaimana dengan  penyetoran Uang nikah ? Alwi menjawab Saya menyerahkan kepihak H.Muhamad S.Pdi yang kini menjabat KUA Bolo Kecamatan Bolo. terus nilainya berapa ?  Rp 700.000.- ada buktinya berupa lembaran penyetor Rek BANK BRI ? tidak ada lanjut Alwi.  
Muhammad SH bertanya ? Siapa yang mengeluarkan  buku nikah Bapak Alwi.?  Ia  menjawab, H.Muhamad S.Pdi mantan Kepala KUA Madapangga Kecamatan Madapangga.” Terangnya.    
Sejumlah pertanyaan lain  masih banyak yang belum terjawab oleh pihak Alwi S.Pd terkait dalam seputar nikah tersebut.  Namun demikian lanjut,  sekalipun dipenjara maupun dipecat dari jabatannya ia tetap dalam pendirian demi mempertahankan sang Ratu pujaan nya (Alfatunniswah Red) ” Tegasnya.
Terkait dalam seputar pernikahan kedua belak pihak Alwi S.Pd dan Alfatunniswah diduga kuat melanggar PP 48 Tahun 2014 Tentang persyaratan Nikah. Meski demikian lanjut Muhammad SH selaku Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Madapangga Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima, belum berani mengatakan syah atau tidak syah terkait seputar pernikahan Alwi dan Alfatunniswah “ Ujarnya singkat.

Sejumlah warga menilai H.Muhamad S.Pdi mantan KUA Madapangga diduga kuat telah mencoreng citra nama Kemenag Kabupaten Bima. Disamping itu pula, juga diduga kuat telah melegalkan Pernikahan Liar yang dianggap melawan hukum. Terkait tudingan yang tengah mewabah ditengah – tengah masyarakat sekarang, H.Muhamad S.Pdi merasa kaget mendengar pernyataan Alwi S.Pd yang dinikahkan di Desa Sanolo. Menurut H.Muhamad S.Pdi  yang dimintai tanggapan Senen kemarin, pihaknya akan melakukan klarsifikasi terkait pernyataan  Alwi dalam pernyataan kepada sejumlah Media seputar pernikahan nya dengan Alfatunniswah di Desa Sanolo. Itu si Alwi jangan seenak mengatakan demikian “ Tegasnya.(*Hasan)

Jumat, 23 September 2016

Tiga Pelajar SMA Ini Diamankan Anggota Koramil Bolo

Tiga Pelajar SMA Ini Diamankan Anggota Koramil Bolo




KMDOROKEKE.TOP—Tiga pelajar siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Jum’at (23/9/) diamankan oleh SERDA Ibrahim, anggota dari Koramil Kecamatan Bolo Kabupaten Bima. Ketiga siswa masing-masing berinisial Kr pelajar SMAN 3 Bolo, sedangkan MK dan Ha pelajar SMA PGRI Bolo. Ketiganya ini diamankan sedang ‘pesta’ Tramadol, disekitar Kantor Koramil Bolo.   
 Kejadian ini diperkirakan pukul 09.15 Wita, berawal ketiga siswa sedang duduk dijalan samping Kantor Koramil setempat. Melihat gerakan ketiga anak tersebut, pihak petugas setempat  SERDA Ibrahim langsung mendatangi mereka (Siswa Red) dilokasSaat didatangi petugas, ketiga siswa dikedapatin sedang mengkonsumsi Obat Tramadol yang dicampur Exstra Joss. Akibat perbuatan nya,  ketiga siswapun langsung diamankan di Kantor Koramil terdekat oleh petugas setempat SERDA Ibrahim .
Dari tangan ketiga pelaku tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB) yaitu dua papan Obat Taramadol, satu bungkus Exstar Joss  dan empat lembar uang kertas senilai Rp 260.000. 
SERDA Ibrahim yang dimintai tanggapan terkait seputar penangkapan tiga pelajar tersebut siswa ditangkap sedang mengkonsumsi Obat Tramadol yang dicampur minuman ringan Exstra Joss. " ini kita amankan dulu untuk dilakukan pembinaan" Ujarnya. .  Namun sebelum itu lanjut Ibrahim, kita panggil dulu masing-masing kedua orang tua mereka (Siswa Red)  untuk  dibuatkan surat pernyataan sekaligus  mengajak duduk bersama dengan pihak orang tua mereka guna  mencari solusi agar  anak anak mereka terhindar dari pengaruh hal yang negative,” ujarnya.(*Hasan)       


http://www.resepkuekeringku.com/2014/11/resep-donat-empuk-ala-dunkin-donut.html http://www.resepkuekeringku.com/2015/03/resep-kue-cubit-coklat-enak-dan-sederhana.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/10/resep-donat-kentang-empuk-lembut-dan-enak.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/07/resep-es-krim-goreng-coklat-kriuk-mudah-dan-sederhana-dengan-saus-strawberry.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/06/resep-kue-es-krim-goreng-enak-dan-mudah.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/09/resep-bolu-karamel-panggang-sarang-semut-lembut.html