Pasang Iklan Disini

https://2.bp.blogspot.com/-miLv7C2TGXQ/WUe1N3VMygI/AAAAAAAAAwk/m_x4mY1DOJkVU94XboHo4I5lSjeIfkcWwCLcBGAs/s1600/Benner.jpg

Pencanangan Jum'at BERSIH

Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri dan Wakil Bupati Bima Drs H Dahlan M Noer didampingi Sekda Bima HM Taufik HAK M.Si menekan tombol siriner sebagai tanda kegiatan Jum'at BERSIH Tingkat Kabupaten Bima.

Kegiatan Silaturahmi Ketua BKOW Provinsi NTB Hj Syamsiah M Amin.(Foto:Can)

Ketua BKOW Provinsi NTB dalam kunjungan kerja yang dirangkaikan silaturahmi dengan warga di Dusun Jalan Desa Nggembe Kecamatan Bolo, Jum'at (18/11/2016).

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi H Anwar H Usman SH,MH


Wakil Ketua MK RI H Anwar H Usman SH,MH saat peneyarahan hadiah Doorprize HUT Bima Tahun 2016.

KEBERSAMAAN

Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri bersama beberapa wartawan liputan Pawai Budaya dalam kegiatan memeriahkan HUT Jadi Bima tahun 2016, di Kecamatan Woha Kabupaten Bima.

Sholat Idul Adha 2016

Masyarakat di Desa Rasabou Kecamatan Bolo Kabupaten Bima-NTB, memanfaatkan jalan raya sebagai tempat untuk kegiatan sholat Id.

Senin, 24 Oktober 2016

Sertijab Kepsek SMAN 1 Bolo Berlangsung Aman

KMDOROKEKE.TOP-Serah terima jabatan Kepsek SMAN 1 Bolo Suaedin S.Pd M.Pd kepada Dra Emiyati selaku Kepsek yang baru telah dilakukan diruang Multi Media Senen (24/10) berlangsung aman dan tertib. Dalam pelaksanaan serah terima jabatan (sertijab) tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Bima Drs Dahlan M.Nor dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bima Tajuddin SH.
Wakil Bupati Bima Drs Dahlan M.Nor dalam sambuatan singkatnya mengatakan, kegitan sertijab perlu dilakukan antara pejabat lama dan pejabat baru. Hal tersebut dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, dan bukan begitu diberikan jabatan menjadi Kepala sekolah lalu menyerobot saja itu dinamakan pelanggaran. Kita harus mengikuti prosedur yang berlaku. “Ujarnya.
Selain itu pula juga, Wakil Bupati Bima memberikan rasa pujian kepada pihak Suaedin yang telah banyak berbuat pada SMAN 1 Bolo sesuai dengan fakta yang ada sekarang. Oleh karena demikian, sangat diharapkan kepada pihak Dra Emiyati yang menjabat SMAN 1 Bolo sekrang untuk bekerja lebih evektif , transparan, terbuka dalam mengelola sekolah yang diembanginya. Jangan melihat sekolah SMAN 1 Bolo yang sekarang banyak perubahan, lalu merasa diam diri, itu dianggap berlebihan. Secara tegas saya (Wakil Bupati Red) memberikan satu semester kepada pihak Dra Emiyati untuk bisa berbuat lebih maju lagi bagi SMAN 1 Bolo agar sekolah ini memiki perubahan tambahan dari tangan Suaedin S.Pd M.Pd. karena, mengingat sekolah ini merupakan sekolah faforit serta memiliki siswa yang berprestasi. Pujiannya. (*Hasan)







Tim Surveior Komisi Agreditasi Puskesmas Di Sambut Antusias

KMDOROKEKE.TOP-Dalam rangka kegiatan survey akreditasi puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Bima yang berlokasi di Puskesma Wilayah Kecamatan Bolo Senen (24/10) , tiga orang Tim Surveior Komisi Agreditasi FKTP/Puskesmas masing-masing Andi Baharudin SKM, M.Kes, drg. Ni Wayan Wirati M,Kes,  dan drg. Zeddin Ronald St Shophiant disambut baik oleh pihak tenaga Medis PKM setempat.
Puskesmas Bolo yang mengikuti lomba penilaian agreditasi FKTP tersebut merupakan yang pertama kali untuk dilakukan oleh tim penilaian sesuai jadwal yang ditentukan. Demikian dikatakan oleh kepala pihak Bisrun SKM selaku Kepala UPT PKM Bolo disela-sela acara dilakukan. 
Sementara dari keterangan Andi Baharudin SKM M.Kes selaku pihak Tim surveyor Komisi Agreditasi FKTP dalam terkait sistim penilaian menjelaskan, dalam standar puskesamas yang akan dinilai, ada tiga hal yaitu Administrasi (Admin) Unit kerja masyarakat (UKM) dan Unit Kerja Pelayanana (UKP). “ Teranganya.

Selain itu pula,  juga akan dilakukan penilaian dari peningkatan mutu pelayanan kerja terhadap penyelamatan pasien. Namun meski dermikian  sangat diharapkan pada pihak tenaga medis untuk terus melakukan kinerja dalam hal memberikan peningkatan kualitas pada pelayanan, dan penilaian tersebut akan kita lakukan selama tiga hari.“ Ujarnya. (*Hasan)

Jumat, 21 Oktober 2016

Tragedi Berdarah Tercatat Kembali Pada Laga Fajar Cup 2016

KMDOROKEKE.TOP- Pertandingan sepak bola antara keseblasan Monggo Desa Monggo Kecamatan Madapangga dengan PS Karumbu Kecamatan Langgudu dalam laga Fajar Cup pada Jum,at (21/10) berakhir ricuh.  Kericuhan terjadi berawal dari pihak penonton asal Karumbu yang tidak mau mengindahkan tindakan keamanan saat pertandingan berlangsung. 
Kejadian yang berhasil dihimpun Koran ini dilokasi kejadian (TKP) bermula dari salah seorang petugas keamanan bernama Caplang diduga bertindak  melarang salah seorang oknum warga karumbu yang menonton dalam areal lapangan pertandingan saat menit-menit babak kedua pertandingan berakhir.
Oknum yang belum diketahui namanya tersebut, menolak tindakan petugas dan langsung mengancam petugas dengan menggunakan senjata tajam hingga terjadi kejar mengejar dalam areal lapangan saat pertandingan berlangsung. 
Akibat kejadian tersebut, tragedi perkelahian tak bisa terelakan.  Dalam peristiwa tersebut, dua warga karumbu terluka parah pada bagian kepala akibat diduga kena hantaman benda tumpuk. Sementara satu lainnya sempat diamankan oleh pihak petugas setempat dengan menggunakan mobil patroli. Meski demikian, mobil patroli yang sempat mengamankan satu warga karumbu tersebut sempat menjadi sasaran pelemparan massa. beruntung mobil patroli saat itu berlari menuju arah barat sehingga tidak terjadi anarkis
Untuk  menjaga kejadian susulan, satuan petugas Polres Bima diterjunkan  dilokasi kejadian guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Hingga berita ini diturunkan, situasi lokasi kejadian kembali normal seperti biasa.  Sementara Kaharudin SH selaku Ketua Panitia Fajar Cup Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima belum bisa dimintai keterangan terkait seputar peristiwa yang benar- benar luar biasa tersebut. (*Hasan)
  



Kamis, 20 Oktober 2016

Peristiwa Perkelahian Siswa SMAN 1 Bolo Mengakibatkan Satu Orang Siswa Terluka

KMDOROKEKE.TOP-Perkelahian siswa SMAN 1 Bolo Kecamatan Bolo Kabupaten Bima terjadi pada Jum,at (21/10) sekitar pukul 9:12 (wita) dihalaman sekolah setempat. kejadian tersebut berawal dari para siswa  tengah mengikuti orasi Bapak Suaedin Spd M.pd selaku Kepala Sekolah setempat.
Suaedin S.Pd M.Pd berorasi dihadapan ratusan siswa/siswi SMAN 1 Bolo setempat,  terkait peraturan tentang pengangkatan seorang guru menjadi Kepala sekolah yang diduga tidak sesuai mekanisme yang berlaku.  
Orasi yang disampaikan Suaedin saat itu, justu dilakukan dihadapan Hj.Emiyati dan suaminya H. Dian yang kebetulan hadir dalam kapasitas sebagai jabatan Kepsek SMAN 1 Bolo berdasarkan SK Bupati Bima yang ia jalankan. Namun kehadirannya (Hj.Emiyatio Red) justru diduga tidak diindahkan oleh pihak Suaedin S.Pd M.Pd dan Hj. Emiyati yang didampingi oleh suaminya langsung meninggalkan sekolah seketika itu.

Peristiwa tersebut sempat menjadi perhatian para dewan guru yang ada disekolah setempat hingga ketingkat masyarakat luas mengingat kedua belah pihak antar Suaedin S.Pd M.Pd dan Hj. Emiyati adalah satu rumpun.  Dan kejadian tersebut justru diartikan oleh masyarakat luas “ Sepondok Dua Cinta”. Sementara masing-masing Suaedin maupun Hj.Emiyati belum bisa memberikan keterangan terkait hal itu.
Guna meredam suasana yang terjadi luar biasa itu, sejumlah dewan guru mengalihkan perhatian dengan menampilkan  atraksi Group Band La Hila dengan lagu-lagu hitsnya sehingga suasan kembali normal.  Usai atraksi group La Hila Band, suasana kembali memanas akibat peristiwa perkelahian para siswa dari lokasi yang berbeda pada lingkungan sekolah setempat. 

Akibat  kejadian tersebut, salah seorang siswa bernama Bambang mengalami luka pada bagian pelipis kiri akibat terkena pukulan.  Sementar dilokasi yang berbeda juga terjadi kejar mengejar antar siswa.  Kejadian baru bisa teratasi, setelah sejumlah para penjaga sekolah turun tangan untuk menengahi para siswa yang tengah bergejolak dan mengajak kembali masuk keruang kelasnya masing-masing.  Sementara Bambang (Siswa Red) yang mengalami luka tersebut, terpaksa dipulangkan dari sekolahnya. Hingga berita ini diturunkan, peristiwa yang luar biasa yang belum pernah terjadi tersebut belum diketahui secara pasti motif dibalik kejadian itu. Namun untuk sementara kejadian tersebut diduga akibat terpengaruh dari factor kedua kepemimpinan SMAN 1 Bolo antara Suaedin S.Pd M.Pd dan Hj.Emiyati yang diduga belum menemukan titik terang terkait siapa pejabat Kepala sekolah yang sebenarnya Suaedin atau Hj.Emiyati..? (*Hasan)

Rabu, 19 Oktober 2016

Rusaln Siap Maju Calon DPRD Propinsi NTB

KMDOROKEKE.TOP-Pemilu sebagai sarana perwujudan kedaulatan rakyat sekaligus merupakan arena kompetisi yang adil bagi partai politik sejauh mana telah melaksanakan fungsi dan peran sertannya. Pertanggung jawab an atas kinerjannya  selama ini kepada pihak rakyat yang telah meilihnya. Rakyat berdaulat dalam menentukan pilihan sesuai aspirasi kepada partai politik man yang dianggap paling dipercaya dan mampu melaksanakan aspirasinya. Partai politik sebagai peserta pemilu, dinilai akuntabilitas nya setiap (5) lima tahun oleh rakyat secara jujur dan adil, sehingga eksistensinya setiap (5) lima tahun diuji melalui pemilu.
Lalu bagaimana sikap Ruslan yang bukan ingin mencoba, melainkan siap bersaing dalam ajang petarung legislative ditingkat Propinsi NTB ke depan. Dalam keterangn singkatnya mengatakan, ia  tetap mencalonkan diri untuk menjadi anggota DPR Tingkat Propinsi dengan tujuan mengedepankan satu tujuan dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat.

Sementara harapan masyarakat banyak yang menginginkan  ia maju merupakan wujud yang nyata ia di sayang dan dicintai oleh masyaraka  dan bukan   atas keinginan pribadi.  Sementara ditanya terkait kendaraan yang akan digunakan nya nanti, Ruslan menjawab dengan kepala dingin itu masih dalam rahasia pribadi saya. “ Ujarnya. (*Hasan)

Bupati Bima : Kalau bukan Kepsek lagi, berarti melawan hukum



KMDOROKEKE.TOP- Bupati Bima Hj Indah Damayanti Putri beserta rombongan nya menghadiri acara Do,a syukuran kemenangan Bupati dan Wakil Bupati Bima terpilih yang berlangsung dilapangan dusun Tolonggeru Desa Monggo Kecamatan Madapangga Rabu (19/10).
Acara yang mendapat sambutan meriah oleh warga dusun Tolonggeru Kopa Desa setempat pihak Mayor Abdul Majid selaku Kades Monggo berawal dari sikap yang mengedepankan aspirasi masyarakat ketimbang kepentingan pribadi maupun  golongan.   dalam sambutan singkatnya, Kades Monggo menyampaikan laporan terkait warganya yang sulit mendapatkan air bersih untuk kebutuhan hidupnya. Selain itu pula juga, sangat adanya perhatian serius dari pihak pemerintah terkait sejumlah harapan masyarakat termasuk fasilitas kendaraan ambulance untuk mempermudah pelayanan masyarakat yang dianggap jauh dari lokasi medis.” Ujarnya.
Harapan tersebut mendapat perhatian serius dari pihak pemerintah setempat melalui sambutan singkat Bupati Bima. Menurut HJ Indah Damayanti Putri (Bupati Red) yang berkaitan dengan sejumlah harapan warga khususnya Desa Monggo Kecamatan Madapangga , dalam  percepatan infrastruktur belum  mencukupi melalui anggaran APBD, namun melalui APBNP dengan Rp 98 Miliard Insya Allah akan kita upayakan semuanya. “Ujarnya.  
Sementara terkait rotasi mutasi yang diungkapkan dalam kata sambutannya,  Bupati Bima menegaskan , rotasi mutasi  merupakan amanat Undang-Undang  yang wajib dilakukan sesuai kebutuhan bukan sebuah kepentingan. Dan bilamana ada oknum-oknum yang  dengan sengaja mangkir sementara dia bukan jabatan kepala sekolah lagi, dia harus berurusan dengan hukum. Tegasnya.(*Hasan)


Sutomo Yusuf : BPD Tetap Menegedepankan Aspirasi Masyarakat

KMDOROKEKE.TOP- Pasca aksi demo yang terjadi di halaman Kantor Desa Rasabou Senen lalu, Sutomo Yusuf selaku Wakil Ketua Badan Permusawaratan Desa (BPD) Desa Rasabou Kecamatan Bolo Kabupaten Bima dalam siaran Persnya kepada sejumlah Media Cetak maupun Online pada Rabu (19/10) membantah keras terkait fungsi dan tugas BPD dianggap lemah para aksi demo.
Sutomo Yusuf dalam keterangan menegaskan, kami selama ini terus melakukan pengawasan maupun mengontrol kinerja aparat pemerintah desa termasuk tugas Kepala Desa setempat.  hal ini dilakukan berdasarkan tugas pokok BPD sesuai amanat Undang-Undang yang berlaku.” Tegasnya.  
Selain itu pula, juga yang berkaitan dengan kegiatan sarana dan prasarana dilingkungan masyarakat semua tak lepas dari pengawalan kami (BPD Red). Dan bilamana dikatakan anggota BPD lepas dari fungsi dan tugasnya, secara tegas Sutomo Yusuf mengatakan itu hanya sebuah dugaan pihak kelompok saja. “ Ujarnya.
Sementara yang berkaitan dengan keluhan keluahan masyarakat yang tengah berkembang sekarang ini, secara kelembagaan kami tetap mengedepankan amanat demi kepentingan masyarakat ketimbang kepetingan golongan maupun pripadi.  Mengingat pentingnya hal itu semua lanjut Sutomo Yusuf, maka tugas kami selaku dalam Lembaga Permusyawratan Desa tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 tahun 2006 Tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Terangnya. (*Hasan)


Kamis, 13 Oktober 2016

Aksi dugaan jualan satu unit sepeda motor dinas ?

KMDOROKEKE.TOP- Aksi dugaan transaksi jual beli sepeda motor Dinas Sekdes Desa Rasabou Kecamatan Bolo Kabupaten Bima yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab belum lama ini terjadi masih penuh  teka teki nama pelakunya.    
Kejadian ini diungkap saat  Julkisman SH tengah beristrahat diruang Kantor Desa setempat pada Rabu lalu bersama sejumlah rekan Media cetak lainnya.  Ia menjelaskan kehilangan sepeda motor ditangan Sekdes setempat belum ada laporan secara resmi baik dari pihak nya selaku Kepala Desa maupun dari lembaga terkait (BPD Red).   Namun dugaan sementara motor tersebut sudah dijual dari tangan ke tangan oleh oknum yang enggang disebutkan namanya.  
Sementara terkait kejadian itu, Kades akan mengambil langkah-langkah alternative sekaligus melakukan koordinasi dengan lembaga yang ada di desa (BPD Red) guna mencari tau tentang keberadaan motor tersebut. “Ujarnya. Sebaliknya juga satu unit Leptop yang diduga kuat telah digadeng oleh oknum tersebut, juga akan  kita lakukan koordinasi dengan pihak BPD terkait, mengingat barang tersebut  adalah aset desa yang harus kita amankan bersama. Tegasnya.

Saat di tanya untuk diupaya secara hukum terkait keterlibatan oknum tersebut, pihak Julkisman SH belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Namun bilamana terjadi kesalah pahaman saat ditanya atas dugaan tersebut, secara tegas kepada Media ini pihak Julkisman akan melaporkan secar pidana dan bukan unsure perdata.”Tambahnya.(*Hasan)

Orasi PK KNPI Bolo Menuding CV Embun Pagi ' Membodohi ' Pemilik Ruko

KMDOROKEKE.TOP-Aksi Anggota Komite Nasional Pemuda Indonesia PK-KNPI Bolo Kecamatan Bolo Kabupaten Bima untuk kesekian kalinya kembali terjadi dijalur Pasar Bolo Kamis (13/10). Aksi yang menuntut CV Embun pagi dalam melaksanakan Refitalisasi Ruko Pasar Sila Bolo ketentuan Undang-Undang yang berlaku.  Selain dari itu pula, juga pihak CV Embun Pagi dituntut untuk mempertanggung jawabkan terkait pembokaran ruko Pasar Sila Kecamatan Bolo yang dianggap tidak melengkapi surat uji kelayakan bangunan dan surat penghapusan aset daerah (BMD) oleh pengembang.
Disamping itu pula, dalam proses pembokaran sampai pada renovasi ruko pasar sila Kecamatan Bolo Kabupaten Bima , pihak anggota KNPI Kecamatan Bolo menemukan kejanggalan mulai dari tehnik dan administrasi perijinan dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DISPRINDAG) Kabupaten Bima yang tidak di ikutsertakan dalam proses pembokaran ruko. Akibatnya, pihak pemiliki ruko yang ada dipasar Sila Bolo telah diperlakukan secara bodoh oleh  pihak CV Embun Pagi.
Kebodohan CV Embun Pagi yang menurut orasi mereka adalah merenovasi ruko pasar sila yang tidak mengantongi ijin resmi dari Departemen setempat.  Selain itu pula, juga tidak mematuhi UU No 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan tanah, dan UU No 26 Tahun 2007 Tentang Tata Ruang Penataan Bangunan.
Lions yang didamping Ketua Pemuda Desa Rato Lukman Cs dalam orasinya Kamis waktu setempat, menuding pihak pengembang telah melakukan dugaan praktek kong kalingkong bersama pemerintah terkait adanya renovasi ruko pasar sila bolo. Selain itu juga, revitalisasi bangunan ruko pasar sila masih dianggap siluman.

Aksi yang tergabung Anggota PK-KNPI dan Karang Taruna Desa Rato setempat sekitar pukul 9:12 (wita), sempat menghambat aktfitas warga disekitar lokasi setempat. Meski demikian, sejumlah aparat gabungan dikerahkan dilokasi guna mengamankan jalannya aksi.  Aksi tiga jam lamanya berhenti setelah Camat Bolo Muslimin S.Sos yang dibantu sejumlah personel aparat berhasil memediasi dengan pendemo.  Hal itu berdasarkan sinyal dari CV Embun Pagi akan siap bertemu dengan para Pendemo yang bertempat Kantor Camat Bolo. 
Adanya hal tersebut, Andre selaku Ketua KNPI Bolo  dan Ketua Pemuada Desa Rato  Lukman bersama rekan –rekannya langsung digiring ke lokasi Kantor Camat Bolo dengan pengawalan exstra ketat.  Hingga berita ini diturunkan  pertemuan kedua belah pihak belum ada titik kepastian yang jelas. (*Hasan)  

Selasa, 11 Oktober 2016

Dua Pelaku Penipu Ulung alias PU, Meninggalkan Jaminan Satu Yunit Mobil

KMDOROKEKE.TOP-Orang yang melakukan kejahatan bukan karena ada niat tapi karena ada kesempatan waspadalah, waspadalah.  Itulah ungkapan yang patut dirasakan oleh dua orang wanita masing – masing bernama Intan Nurbaiti asal Kota Bima dan  Ibu Halifah yang belum diketahui asal usulnya.   
Kedua wanita tersebut diketahui telah melakukan penipuan yang luar biasa terhadap empat orang korban asal dusun Jala Desa Nggembe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima pada Kamis lalu. Keempat korban tersebut masing-masing bernama I,in Apriyanti, Sabriwan, Ati Mulyati dan Syamsul bahri telah menyerahkan sejumlah uang masing masing Rp 6.000.000. untuk dijanjikan menjadi tenga sukarela di RSUD Bima.  Sementara modus yang dilakukan oleh kedua wanita tersebut (Intan dan Halifah Red) mengakui sebagai pegawai RSUD Bima yang ditugaskan untuk merekrut sejumlah orang menjadi tenaga sukarela di RSUD setempat.
Namun karena bangkai terus semakin membusuk, akhirnya kedua nama pelaku tersebut terungkap sudah setelah keempat korban mendapat informasi dari warga luar yang memberi tahu tentang sikap kedua orang tersebut Intan Nubaiti dan Ibunda Halifah diduga sebagai pegawai PU alias penipu ulung.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatan kedua pelaku penipu ulung (PU Red) tersebut,  keempat korban besepakat menyetujui atas permintaan tambahan uang oleh kedua otak pelaku PU tersebut yang enggang disebutkan nominasi besar jumlahnya. namun yang penting bagaimana kedua pelaku ini bisa kami amankan dulu. " Ujarnya.   Kedua pelaku yang merasa direspon baik oleh keempat korban atas penawaran penambahan uang lagi,  kedua pelaku langsung menuju kelokasi empat korban  dengan menggunakan mobil sedan warna perak  yang bernomor  polisi EA 1768 S. 

Setibanya dilokasi, kedua pelaku bersama alat buktinya satu yunit mobil langsung diamankan diamankan di Kantor Polsek Bolo guna dimintai keterangan lebih lanjut.   
Saat sejumlah awak Media ingin mendatangi Kantor Polsek setempat terkait atas pengamanan   kedua pelaku tersebut,  dikhabarkan sudah dibebaskan dengan alasan yang berkembang , kedua pelaku akan berusaha dulu untuk mencari uang untuk dikembalikan kepada pihak korban.  namun sebagi bentuk jaminan kedua pelaku, satu yunit mobil sedan warna perak dengan nomor EA 1768 S terpaksa ditinggalkan di Kantor Polsek Bolo setempat hingga uang keempat korban dikembalikan. namun belum diketahui secara pasti, mengingat pihak AKP Abdul Khair selaku Polsek Bolo yang hingga berita ini diturunkan belum bisa temui terkait peristiwa yang luar biasa ini terjadi. (*Hasan). 

PSB Bolo Vs PS Amatir Rato, Berakhir Adu Penalti

KMDOROKEKE.TOP-  Dalam  putaran kedua laga pertandingan sepak bola Piala Fajar Cup Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima antara PS Amatair Desa Rato vs PSB Desa Bolo Kecamatan Madapangga Senen (9/10) berakhir 1-1.
Pertandingan yang disaksikan ribuan sporter kedua keseblasan tersebut, sempat mengakibatkan areal pinggir lapangan  dimanfaatkan oleh para penonton akibat tidak mendapat kebagian tempat duduk diatas panggung.   Sementara panggung arena Fajar Cup  yang ada dilokasi pertandingan, lebih awal sudah ditempati oleh  pendukung kedua keseblasan.
Memasuki babak pertama pertandingan berlangsung, kedua keseblasan antara PS Amatir Desa Rato Vs PSB Desa Bolo Kecamatan Madapangga sama-sama terus meningkatkan penyerangan dengan sisitim tempo permainan yang mereka lakukan. Hingga  turun minum babak pertama berjalan, kedua keseblasan tetap bertahan  0-0.   
Usai turun minum babak pertama,  Ihwan selaku wasit yang memmimpin pertandingan kedua keseblasan kembali memasuki arena lapangan hijau guna melanjutkan babak kedua.  Dalam  45 menit pertandingan berlangsung,  PS Amatir Desa Rato Kecamatan Bolo berhasil merobek gawang PSB Desa Bolo melalui tendangan keras dari nomor punggung 11 atas nama bujang.  Akibatnya, PS Amatir Rato unggul 1-0 atas PSB Bolo.  Menit menit terakhir babak kedua, PSB Bolo kembali  membangun serangan dengan menciptakan umpan bola- bola pendek sehingga  benteng pertahanan PS Amatair mengalami kecolongan.  Akibatnya, PSB yang memberikan kepercayaan kepada Hendry dengan nomor punggung 11 dengan tamap pengawalan pihak lawan (PS Amatir Red) berhasil merobohkan penjaga gawang  PS Amatir hingga permainan berimbang 1-1. Ihwan yang memimpin pertandingan kedua keseblasaan langsung meniup pluit panjang yang menandakan pertandingan selesai dan  berakhir dengan adu penalti.  

Perjalanan adu penalti dilakukan, para penendang PS Amatir Desa Rato yang di siapkan lima orang, hanya satu penendang yang berhasil merobek gawang PSB Desa  Bolo.  Sementara dari PSB Desa Bolo pun hanya dua yang berhasil exsekusi gawang PS Aamatir dari lima penendang yang disiapkan oleh Tim asuhan. Pertandingan kedua keseblasan melalui adu penalti akhirnya dimenangkan oleh PSB Desa Bolo dengan skor 2-1. Nurdin S.Pd selaku Bapak asuhan PSB Bolo merasa bangga atas kemenangan yang diraih oleh anak- anak asuhan nya. ‘Ujarnya  kepada  sejumlah Cruk Media saat dilokasi.  Namun sebelumnya, ia berharap kepada pihak panitia Fajar Cup tetap mengedepankan rasa aman dan nyaman agar pelaksanaan pertandingan berjalan sesuai yang kita harapkan bersama. Fajar Cup milik kita bersama dan patut kita amankan bersama. Harapnya. (*Hasan)

Kamis, 06 Oktober 2016

Aksi KNPI/Karang Taruna Bolo Berujung “ KUHP “

KMDOROKEKE.TOP- Komite Nasional Pemuda Indonesia PK-KNPI Kecamatan Bolo Kabupaten Bima menggelar aksi unjuk rasa di Komples Pasar Sila Rabu (6/10). Mereka menuntut CV Embun Pagi yang dinilai telah melakukan sejumlah kejanggalan mulai dari tehnik dan administrasi perijinan dari Dinas Perdagangan dan perindustrian (Disprindag) Kabupaten Bima.
Terkait pembokaran sampai pada renofasi ruko pasar sila Kecamatan Bolo, CV Embun Pagi dinilai juga dalam pekerjaan nya tidak melalui mekanisme. Diantaranya tidak dilengkapi surat uji kelayakan bangunan dan surat penghapusan aset daerah (BMD) oleh pengembang. Selain dari itu pula, CV Embun Pagi juga melanggar UU No 2 Tahun 2012 Tentang pengadaan tanah tempat pengganti dari bangunan bagi tempat pengusaha yang direnovasi.  Sementara nilai anggaran pembangunan Revitalisasi pasar Bolo tersebut mencapai Rp 1,289 .000.000.- Aksi yang mendapat pengawalan exstra ketat dari Satuan Aparat Polsek Bolo tersebut, juga menuntut pihak pengembang agar hadir untuk memberikan kejelasan terkait  dengan  pelaksanaan program.   
Pertama kali muncul aksi berawal anggotaan Karang Taruna Desa Rato Kecamatan Bolo melayangkan surat kepada pihak CV Embun Pagi untuk meminta sumbangan dana bagi  Club Sepak Bola Desa Rato dalam mengikuti event Fajar Cup yang tengah berlangsung sekarang. Syam selaku warga desa rato menilai sumbangan tersebut sangat fantastic Rp 15 juta.  Dan  atas permintaan mereka bukannya ditolak lanjut si Syam kepada Media ini Kamis (6/10),  justru dari pengembang sendiri sedang berada diluar daerah. “Ujarnya.
Aksi mereka sering dimediasi oleh pihak Kepala Desa baik dikantor maupun dikediaman Kades sendiri terang Lukman SH.  Karena belum ada titik akhirnya, oleh bernama Egis sapaan nya,  menawarkan nilai Rp 25 juta kepada Lukman SH selaku orang kepercayaan CV Embun Pagi pada Kamis  malam   dengan janji untuk memutuskan aksi demo.

Kepada sejumlah wartawan, pihak Lukman SH belum berani memutuskan tawaran Egis karena harus lapor dulu kepada pihak Pengembang. “Ujarnya. Dari penawaran mereka  dilanjutkan hingga pukul 2 Kamis malam turun dari Rp 25 juta menjadi Rp 10 juta. Ini menarik sekali cara mereka tambahnya.   Dalam upaya mereka lakukan  lanjut Lukman SH merupakan sebuah tindak pidana pemerasan. Sementara tuntutan mereka  mengatasnamakan rakyat pasar sila namun berakhir dengan penawaran yang fantastic. Ini sangat lucu sekali terang Lukman. Hingga berita ini diturunkan, pihak Aksi dan CV Embun Pagi belum ada titik akhir mengingat langkah – langkah yang dilakukan oleh anak-anak KNPI Bolo berujung KUHP. (*Hasan) 

Selasa, 04 Oktober 2016

JIS Wajib Di Tuntaskan

KMDOROKEKE.TOP-   BOLEH JADI ORANG YANG TIDAK BERSALAH DIFITNAH DAN DIMASUKAN KEDALAM PENJARA. SEDANGKAN MEREKA YANG BERSALAH JUSTRU DIBEBASKAN ATAU DI JATUHI HUKUMAN BUATAN MANUSIA YANG TIDAK MEMENUHI KEADILAN.
“Jangnalah kamu mengagumi orang yang terbentang kedua lengannya menumpahkan darah. Di sisi Allah dia adalah pembunuh yang tidak mati. Jangan pula kamu mengagumi orang yang memeperoleh harta dari yang haram. Sesusngguhnya apabila dia menafkahkannya atau bersedekah, maka tidak akan diterima Allah, dan bila disimpan hartanya tidak akan berkah. Bila tersisa  hartanya pun  akan menjadi bekal di neraka.
“ Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang beriman, padahal mereka menipu dirinya sendiri sedang mereka tidak sadar. Banyak kita ketahui bahwa para koruptor atau buronan yang merupakan WNI  yang hijrah ke  Singapura atau Negara Negara lain. DAN DILINDUNGI DISANA BOLEH MENJADI PENIPU MASYARAKAT LUAS. NAMUN MEREKA SEKALI KALI TIDAK DAPAT MENIPU ALLAH SWT. Oleh karena itu, Allah membalas keyakinan mereka dengan frman –Nya “ Dan  tidaklah mereka menipu melainkan melainkan pada dirinya sendiri, sedang mereka tidak sadar” Artinya, jika dalam kehidupan dunia ini orang munafik menipu kaum  mukmin, berarti dia menipu dirinya sendiri, karena perbuatan itu tampak jelas bagi diri mereka, perbuatan itu memeberikan kematian pada diri, meminumannya dengan gelas kejahatan diri dan dialah yang menjerumuskan diri pada kancah kebinasakannya, yang menjejali diri dengan gelas azab, dan yang menjerumuskan nya kepada kemurkaan Allah dan kepedian siksa- Nya yang tiada tara.

LANTAS BAGAIMANA JIKA MEREKA BERPIKIR BAHWA SELAMA DIA KORUPSI, SELAMA DIA MENCURI, SELAMA DIA MENIPU, TETAPI DIA MEMBAYAR ZAKAT DAN SEDEKAH DARI UANG HARAM MEREKA ?  Belum lagi yang muncul sekarang ini terjadi dugaan kasus kong – kalikong bagi penerima bantuan  Jakat Infaq Sedekah (JIS) pada salah satu Desa yang ada di Wilayah Kecamatan Bolo Kabupaten Bima dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.  Sayang kasus ini wajib tuntas, namun salah satu  lembaga terhormat pada tingkat Desa setempat Badan Permusawaratan Desa (BPD) yang menjadi kepercayaan masyarakat, justru buta hati, buta tuli dan buta mata karena menganggap dana tersebut tidak bernilai apa-apa. Lalu bagaimana kelanjutan bantuan tersebut apa udah dibagi kepada pihak yang berhak , atau udah dicicipi rame – rame ? pertanyaan tersebut terus bergulir ditengah - tengah masyarakat, bahkan pula sering menjadi ocehan semua orang.  
Jakat Infaq Sedekah (JIS) memang patut dibungkus rapi sekalipun itu adalah amanat, apalagi dijadikan alat politik untuk kepentingan pribadi. tentu  menakjubkan. namun bila  amanat itu sesungguhnya tidak disampaikan kepada pihak bersangkutan, maka cepat atau lambat akan ada balasan yang tidak kita duga karena Allah maha tau (*Hasan) 

Sabtu, 01 Oktober 2016

(EPISODE II) Zainal Arifin S.Ag : Sumarni Masih Status Istri yang Syah dari Alwi S.Pd

KMDOROKEKE.TOP-Perseteruan dua pasangan mantan Suami dan Istri masing – masing Alwi S.Pd Guru Man Sape Bima dan Sumarni Guru Honorer SDN Inpres Ncandi Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima belum lama ini kembali dimunculkan.  Sumarni yang dituding sebagai Istri yang tidak syah oleh Alwi S.Pd selaku mantan suaminya dengan tampa keterangan yang jelas, ternyata hanya akal akalan saja.
Terungkap semua itu berdasarkan pengakuan Sumarni melalui Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh pihak Zainal Arifin S.Ag selaku Kepala Man Sape Bima Tanggal 30 September 2016 dengan Nomor 163/Ma.19.1/PP.06/09/2016. Dari isi keterangan surat tersebut dikatakan, Kepala Madrasah Aliyah Negri (MAN)  Sape Kab. Bima menerangkan bahwa Alwi S.Pd dengan NIP :197804122007101007, Pangkat /Gol Guru Muda III/c dan Istrinya bernama Sumarni S.Pd Desa Dena Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima benar telah menikahi istrinya tersebut (Sumarni Red) dan masih tercatat dalam administrasi gaji pada Man Sape sebagai yang berhak menerima atas ASN yang bersangkutan sampai sekarang.
Menanggapi informasi terkait Alwi S.Pd yang diduga telah berhubungan intim diluar perkawinan yang syah dengan Alfatunniswah, Zainal Arifin S.Ag tetap mengatakan itu diluar tanggung jawab kami. “ Ujarnya.  Sementara Safi,udin selaku Kepala Bagian Analisis Kepegawean Lingkup Kemenag Kabupaten Bima diruang kerjannya Jum,at lalu menegaskan Alwi Spd belum dikatakan perkawinan yang syah dengan Alfatunniswah bilamana tidak memenuhi persyaratan pernikahan berdasarkan PP 48 Tahun 2014 Tentang Persyaratan Pernikahan “ Tegasnya.

Apalagi yang berkaitan  penerbitan buku nikah bagi kedua pasangan tersebut,  Pihak Kepala KUA maupun Alwi S.Pd harus bertanggung jawab atas semua itu. Dan itu sudah jelas melanggar PP Nomor 55 Tahun 1990 atas perubahan dari PP No 10 Tahun 1983 Tentang Ijin perkawinan maupun percereian bagi PNS. Dan  si Alwi sendiri juga telah  melanggar Pasal 3 terkait PNS diwajibkan mendapat ijin dari pejabat , bilamana melakukan perkawinan. Namun kenyataan sampai sekarang belum ada laporan secara resmi apalgi yang berkaitan dengan ijin yang disebutkan itu.  Nanti si Alwi bisa dipenjara serta dipecat secara tidak hormat “ Tegasnya. (*Hasan)
http://www.resepkuekeringku.com/2014/11/resep-donat-empuk-ala-dunkin-donut.html http://www.resepkuekeringku.com/2015/03/resep-kue-cubit-coklat-enak-dan-sederhana.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/10/resep-donat-kentang-empuk-lembut-dan-enak.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/07/resep-es-krim-goreng-coklat-kriuk-mudah-dan-sederhana-dengan-saus-strawberry.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/06/resep-kue-es-krim-goreng-enak-dan-mudah.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/09/resep-bolu-karamel-panggang-sarang-semut-lembut.html