KMDOROKEKE.top- Aksi
mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Lintas Provesi (KLP) tingkat Kecamatan
Madapangga Kabupaten Bima provinsi NTB pada Rabu (7/2) berjalan aman dan tertib.
Aksi yang mendapat
pengawalan dari aparat kepolisian Polres
Bima dan wilayah Madapangga setempat menuntut kebijakan Pemerintah Daerah
Kabupaten Bima terkait salah seorang
bernama Ratna Ningsih yang menjadi Plt SDN Rade belum lama ini dinilai ngawur.
Menurut mereka , apa yang menjadi kebijakan
yang dilakukan oleh Bupati Bima Hj Indah Damayanti Putri dalam menempatkan Ratna
Ningsih menjadi Plt SDN Rade benar - benar merupakan
kebijakan pembohongan public alias kejahatan berjamaah.
Berdasarkan pernyataan sikap Koalisi Lintas Provesi (KLP) Bima -NTB pada Rabu tadi, selain tidak dilandasi Ijasa sarjana, juga Ratnah
Ningsih menjadi Plt SDN Rade belum memiliki sertifikat Cakep maupun nomor ujian kepala sekolah (NUKS)
dari pihak dua masing-masing Lembaga penjamin mutu pendidikan (LPMP) Solo dan
Mataram. dan sehingga apa yang menjadi kebijakan oleh Bupati Bima tersebut merupakan kebijakan yang ngawur.
Dari pernyataan sikap yang mereka keluarkan, dalam lingkup wilayah Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima terdapat 4 orang tenaga pendidik yang sudah memenuhi persyaratan untuk menjadi
Kepala sekolah. antara lain Nurhalifah S.Pd, Nini Kusbandia S.Pd SD, Hafsah S.Pd dan
Ilyas S.Pd. keempat orang tersebut telah memenuhi persyaratan untuk menjadi Kepala Sekolah berdasarkan sertifikat Cakep. sementara Ratna Ningsih tidak termasuk orangnya karena dia hanya tamat SMA.
Atas kebijakan
yang dilakukan oleh pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Bima sekarang ini , bisa saja merupakan sebuah sandiwara yang sengaja diduga dimainkan oleh pihak Kepala UPT Dikpora Kecamatan wilayah setempat, dengan tujuan menunggu kado pemeberian yang penuh spesial dari pihak yang bersangkuta. " ungkap salah seorang anggota aksi pendemo kepada Media ini Rabu (7/2).
Syarifudin S.Pd M.Pd. selaku KUPT Dikpora Kecamatan Madapangga saat menemui para pendemo diluar Kantor setempat menegaskan, apa yang menjadi kebijakan Bupati Bima itu syah syah saja namun belum tentu menjadi final.
" Jadi Ratna Ningsi menjadi Plt SDN Rade itu belum dijamin definitif menjadi Kepala Sekolah SDN Rade. oleh karena demikian saya mengajak kepada adek-adek pendemo untuk bersabar dan kita tunggu bulan Juni nanti.
Dan apa yang menjadi tuntutan para pendemo terkait Ratna Ningsi menjadi Plt SDN Rade lanjut Syarifudin , itu merupakan atensi yang saya lawan sekalipun itu kebijakan Bupati Bima. Tegasnya. dan bilamana gagal, saya siap mengundurkan diri jadi Kepala UPT Dikpora Kecamatan Madapangga sekalipun dirinya berakhir menjadi tenaga guru biasa. " Tambahnya.
Penyampaian Syarifudin S.Pd M.Pd dalam menanggapi tuntutan mereka (Aksi Red) disambut baik oleh sejumlah pendemo termasuk salah seorang korlap bernama Oya alias Abi dengan rekan rekan nya. menurut mereka bahwa apa yang menjadi kebijakan Bupati Bima terkait Ratna Ningsi menjadi Plt SDN Rade dipastikan akan berakhir dan Syarifudinpun " akan siap menggagalkan apa yang menjadi kebijakan Bupati Bima meski jabatan menjadi taruhan nya. dan lebih tegas lagi dikatakan pada mereka bahwa apa yang menjadi tuntutan kami lanjut Oya alias Abi diserukan pula oleh pihak Syarifudin bahwa tuntutan itu harga mati baginya. " Ujar Oya (004)