KM-Dorokeke.Top
Kasus dugaan korupsi dua local
pembangunan Lab Kimia dan Computer serta pengadaan alat praktek di Tingkat SMAN
1 Bolo Kecamatan Bolo Kabupaten Bima terus bergulir. Dana
yang bersumber dari anggaran APBNP Tahun
2012 sebesar Rp 580 juta yang dikelola oleh
pihak Drs.Abakar S.Pd M.Pd selaku pejabat Plt SMAN 1 Bolo pada masa itu justru
tidak diperuntukan bagi kepentingan sekolah melainkan untuk kepentingan
pribadi.
Dugaan
kasus tersebut diungkap oleh salah seorang dewan guru sekaligus waka sarana dan
prasarana pada sekolah setempat (SMAN 1 Red)
Syarif Bin Husen. Menurutnya, dana sebesar Rp 580 juta tersebut bukan hanya diperuntukan
pada dua local bangunan Lab Kimia dan Computer saja melainkan fasilitas alat prakteknya juga. Akibatya, ratusan siswa yang tengah
menghadapi Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) sekarang terpaksa
menggunakan leptop pribadinya masing-masing saat simulasi berlangsung.
Syarif Bin
Husen menambahkan, sebelum para siswa memasuki Ujian Nasional Berbasis Komputer
(UNBK) ia berharap pada pihak Drs Abakar untuk bisa mempertanggung jawab
terkait penggunaan anggaran pengadaan alat praket siswa SMAN 1 Bolo. Kalu tidak
, ia akan berurusan dengan hukum.Tegasnya.
Atas dugaan
tersebut, juga pihak Drs Arsyad selaku Ketua panitia pembangunan (Lab Kimia
/Computer Red) menjelaskan, dirinya mengakui hanya ditugaskan untuk memesan barang di Toko
seperti Semen, Kawat, Paku dan lain lain nya. Sementara yang berkaitan masalah
uang tanyakan pada pihak bendaharanya bernama Drs Muhamad. “ jelasnya.
Sementara Drs
Muhamad selaku bendahara menegaskan
hanya diduga mengantongi uang sebesar Rp 2 jutaan dari sekian anggaran
tersebut. Dan uang dua jutaan tersebut tambahnya untuk pembayaran batu bata. Selain dari itu tanyakan kepada
ahlinya (Abakar Red). Abakar yang selama kurang lebih lima tahun menjabat Plt
SMAN 1 Bolo justru hanya menanggapi dengan wajah murung. Menurut nya , bangunan
tersebut sudah lama dan tentu alat alat prakteknya sudah rusak. Dan lagian ngga
usah dibesar besarkan karena semua ini udah berlalu. Sementara ditanya
nama yang ia serah terimakan, Drs,
Abakar S.Pd M.Pd menjawab belum diserah terima kan termasuk pada
Drs. Saedin S.Pd M.Pd selaku pejabat SMAN 1 Bolo sekarang. Terangnya.
Atas dugaan
aliran dana tersebut, sebahagian para dewan guru SMAN 1 justru meminta aparat
penegak hukum termasuk Tim tindak pidana
korupsi (Tipikor) baik dari pihak Kepolisian maupun Kejaksaan untuk segera
melirik kasus yang diduga merugikan negara ratusan juta rupiah. Harapnya. (Hasan)