KM-Bolo News. Lebih kurang 300 orang
yang tergabung dalam
pelantikan baik pada tingkat Kepala
Sekolah SD maupun pengawas pada tingkat UPT Dikpora masing – masing Kecamatan, belum
lama ini menjadi korban pungutan liar (pungli) oleh salah seorang oknum pada lingkup Badan Kepegawaean Daerah Kabupaten
Bima yang diduga bernama Sahwan.
Kejadian terungkap berdasarkan pengakuan M.Samin selaku tenaga
Dinas Dikpora Kecamatan Bolo diruang kerjanya Selasa (25/4). Menurut M.Samin,
kejadian ini berawal pada Kamis lalu sekitar jam 7:30 (wita) didatangi oleh
salah seorang bernama Ibrahim selaku tenaga pengawas SD pada lingkup Dinas
Dikpora setempat (Bolo Red).
Ibrahim mendatangi ruang
kerja M.Samin atas perintah Sahwan untuk menyerahkan 31 SK yang
tergabung dalam pelantikan Kepala sekolah SD maupun para pengawas pada tingkat
wilayah Kecamatan Bolo pada tanggal 10 April 2017 di Aula Kantor Bupati Bima.
usai menyerahan sejumlah SK , pihak Ibrahim meninggalkan pesan kepada Samin agar
para Kepala Sekolah maupun para pengawas yang mengambil SK nya di wajibkan
menyetor uang masing-masing Rp 50.000/ SK” Tegasnya.
Akibat kejadian tersebut, sejumlah uang yang terkumpul pada
tangan Sami menyampai Rp 850,000.- sementara sisa 10 orang lain nya belum
diserahkan SK mengingat uangnya belum masuk pada ‘ kota amal ‘.Terangnya.
Kejadian ini merupakan kejadian yang luar biasa pada Lingkup
Daerah Kabupaten Bima manakala Wakil Bupati Bima Drs.H.Dahlan M.Nor yang
menjadi Ketua Sabet alias sapu bersih pada tingkat Kabupten Bima justru dalam
jajarannya sendiri pun terlibat aksi dugaan pungutan liar alias pungli yang di
anggap mulai merambat pada tiap-tiap wilayah kecamatan.
Sahwan merupakan salah seorang tenaga pada Kantor Badan
Kepegawean Daerah Kabupaten Bima (BKD Red) yang disebut sebagai terduga dalam aksi ini. Kata Ibrahim ,
penarikan uang sebesar Rp 50,000./ Kepala sekolah yang ada se Kabupaten Bima
merupakan salah satu bentuk persyaratan administrasi, dan sementara para Kepala Sekolah maupun
pengawas yang belum menyerahkan uang itu maka SK nya akan di
tahan dalam sementara.
Mengingat pentinganya penyetoran itu dilakukan, pihak Ibrahim
usai mengambil uang dari hasil
penyetoran para Kasek yang ada di wilayah Bolo, maka langsung menuju ke Kantor BKD setempat untuk menemui
Sahwan. Transaksi kedua belah pihak
dilakukan campur tangan mana pun.
Dengan seninya Sahwan menerima uang hasil penyetoran Ibrahim
khususnya wilayah Kecamatan Bolo, tentu pekerjaan itu di anggap oleh Sahwan sendiri memang sangat menggiurkan
meski itu halal atau haram yang penting jos trusss.
Sementara pada wilayah terpisah Kecamatan Sanggar (Kore)
khusunya juga dilakukan seperti yang sama, (Pungli Red) dengan nominal yang berbeda
/Kepala Sekolah diduga Rp 100.000. sebuah angka yang cukup fantastis
bilamana terkumpul seluruhan nya.
Namun yang menjadi pertanyaan
semua pihak, pihak mana saja yang akan menikmati uang
tersebut,? Bupati, Wakil Bupati,
atau Kepala BKD, Kadispora, atau Sekda..? jawaban hanya Sahwan yang tau kemana
aliran dana itu di arahkan. Na Udzu Billah dugaan Ibrahim dengan ketawa.
Hingga berita ini diturunkan pihak Sahwan yang selaku terduga
pelaku aksi Pungutan liar alias pungli
saat dihubungi melalui nomor Hp nya 082339775835 di nyambung. (004)
0 komentar:
Posting Komentar