KM-Dorokeke—Program PPIP
tahun anggaran 2014 merupakan program penguatan PNPM Mandiri yang dilaksanakan
sebagai salah satu upaya pemerintah untuk percepatan penanggulangan kemiskinan
dan perluaan kesempatan kerja. Menciptakan dan meningkatkan kualitas kehidupan
masyarakat, baik secara individu maupun kelompok—mampu memecahkan berbagai
permasalahan terkait kemiskinan yang ada di desa.
“Karena itu PPIP dititikberatkan penanganan pada desa yang memiliki kepala
keluarga miskin besar dan tingkat pelayanan infratruktur yang rendah. Fokus
utamanya adalah pengembangan masyarakat desa, pembangunan peningkatan
infrastruktur perdesaan dan peningkatan kapasitas pemerintah dan pelaku program,”
ujar Sekretaris Daerah kabupaten Bima Drs HM Taufik HAK,M.Si di acara
sosialisasi pelaksanaan Program Pembangunan Infrastruktur Pedesaan (PPIP) tahun
anggaran 2014, di aula kantor Bupati Bima LLK Jatiwangi, sepekan kemarin.
Diungkapkan, tahun 2014 ini, pemerintah telah mengucurkan dana senilai Rp4 miliar
yang diperuntukan pada 40 desa, dengan masing–masing Rp100 juta tiap desa.
Alokasi dana tersebut dihajatkan untuk peningkatan akses masyarakat terhadap
pelayanan infrastruktur dasar perdesaan, termasuk dalam peningkatan kapasitas
para pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan pembangunan tata kelola
pemerintahan yang baik.
Dalam pelaksanaan program ini, kita harus mengedepankan partisipasi
masyarakat dalam program. Hal itu berarti bahwa pendekatan pemberdayaan
masyarakat pada 40 desa sasaran program secara bertahap, akan mendorong
kemandirian dalam penangulangan kemiskinan di wilayah pedesaan.
Sekda berharap pada giliranya
akan tersedia infrastruktur permukiman perdesaan yang mencerminkan kebutuhan
dan kemampuan masyarakat, juga terlaksananya pembangunan infrastruktur
perdesaan yang partisipatif, transparan, akuntabel dan berkelanjutan.
Kepala Dinas PU Kabupaten Bima Ir Nggempo
MMT dalam pengantarnya mengatakan, pelaksanaan Program Pembangunan
Infrastruktur Pedesaan (PPIP) dimaksudkan agar masyarakat dapat
mengetahui dan menikmati program yang dilaksanakan oleh pemerintah
guna pemenuhan kebutuhan mereka.
Untuk tahun 2014 ini, alokasi yang
dikucurkan dalam program PPIP sebesar Rp4 miliar untuk tahap pertama. Sedangkan
tahap II sebesar Rp11 miliuar secara multiyear yang berasal dari APBN untuk
pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur fisik.(can)
0 komentar:
Posting Komentar