Pasang Iklan Disini

https://2.bp.blogspot.com/-miLv7C2TGXQ/WUe1N3VMygI/AAAAAAAAAwk/m_x4mY1DOJkVU94XboHo4I5lSjeIfkcWwCLcBGAs/s1600/Benner.jpg

Selasa, 06 September 2016

Muhtar H.Yasin Dijadikan Tumbang, Kades Siap ‘ Pesta Panen ‘

KM-DoroKeke-Kades Ncandi Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima M.Said H.Mansyur belum lama ini telah melakukan tindakan arogansi dengan memecat  Muhtar H.Yasin  Pejabat Seksi Pemerintahan Desa setempat Senen (29/8).
Pemecatan dilakukan berdasarkan ulah  Muhtar H.Yasin sendiri yang diduga tidak loyalitas  dan melakukan perlawanan terhadap atasannya (Kades Red).  Menurut M.Said H.Mansyur Kepala Desa Ncandi saat didatangi oleh sejumlah awak  Media Minggu lalu dikediaman menjelaskan,  Kejadian  berawal saat kegiatan gerak jalan dalam rangka memeriahkan HUT RI 17 Agustus kemarin, ia (Muhtar Red) telah membuat bentuk perlawanan dimuka umum terhadap dirinya. “ Ujar Kades. Ia memukul ku , lantaran aku menegurnya untuk mengatur barisan dengan baik. Namun saat itu aku tidak melawan dikarenakan suasana dalam keadaan ramai. Tambahnya.
Dengan sikap yang dilakukan oleh pihak Muhtar H.Yasin lanjut M.Said (Kades Red) secar tegas telah melanggar Undang-Undang No 8 Tahun 2006 Tentang Aparatur Desa yang dianggap tidak loyalitas. “Tegasnya. Dan atas kejadian tersebut, Muhtar yang sejak tahun 2012 menjabat sebagai Seksi Pemerintahan Desa setempat akhirnya mendapat surat keputusan pemecatan dengan Nomor 06 Tahun 2016 Tentang Pemeberhentian Perangkat Desa Desa Ncandi Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima yang dikeluarakan pada Tanggal 29/8/2016 .
Menanggapi SK yang dikeluarkan oleh pihak Kades terkait atas dirinya, Muhtar H.Yasin yang didatangi dirumahnya pada Senen lalu mengatakan, keputusan yang dilakukan oleh pihak Kades tersebut merupakan keputusan secara sepihak.  Dan itupun bertentangan dengan Undang-Undang No 9 Tahun 2007 Tentang Kedudukan Kepala Desa maupun Perangkat nya. Secara hukum  kata Muhtar H.yasin , Kades tersebut dianggap arogansi dalam mengambil keputusan. Ingat Hukum ditegakan dan bukan dibolak balik dengan semerta –merta oleh dia. :”Ujarnya.

Selain dari itu juga lanjut Muhtar H.yasin , pihak Kepala Desa sendiri harus bisa menunjukan sikap yang jujur adil dan bijaksana serta bisa menunjukan pembuktian terkait dirinya dipukul oleh saya. Jangan membuat diri saya tumbang lantaran ada muncul dugaan yang bernilai puluhan juta rupiah.  Secara tegas saya ingatkan kepada pihak Kades Desa Ncandi untuk berpikir lebih dalam mengambil keputusan yang pasti. Karena SK yang ia buatkan adalah cacat hukum serta penuh pelanggaran semata. Kades Ncandi dinilai bersikap arogan dan  dictator. Surat keputusan yang dikeluarkan olehnya merupakan illegal dan bukan dianggap legal . tegasnya. (Hasan)

0 komentar:

Posting Komentar

http://www.resepkuekeringku.com/2014/11/resep-donat-empuk-ala-dunkin-donut.html http://www.resepkuekeringku.com/2015/03/resep-kue-cubit-coklat-enak-dan-sederhana.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/10/resep-donat-kentang-empuk-lembut-dan-enak.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/07/resep-es-krim-goreng-coklat-kriuk-mudah-dan-sederhana-dengan-saus-strawberry.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/06/resep-kue-es-krim-goreng-enak-dan-mudah.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/09/resep-bolu-karamel-panggang-sarang-semut-lembut.html