KMDOROKEKE.TOP-Orang yang melakukan
kejahatan bukan karena ada niat tapi karena ada kesempatan waspadalah,
waspadalah. Itulah ungkapan yang patut
dirasakan oleh dua orang wanita masing – masing bernama Intan Nurbaiti asal
Kota Bima dan Ibu Halifah yang belum
diketahui asal usulnya.
Kedua wanita tersebut diketahui telah
melakukan penipuan yang luar biasa terhadap empat orang korban asal dusun Jala
Desa Nggembe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima pada Kamis lalu. Keempat korban tersebut
masing-masing bernama I,in Apriyanti, Sabriwan, Ati Mulyati dan Syamsul bahri
telah menyerahkan sejumlah uang masing masing Rp 6.000.000. untuk dijanjikan
menjadi tenga sukarela di RSUD Bima. Sementara
modus yang dilakukan oleh kedua wanita tersebut (Intan dan Halifah Red)
mengakui sebagai pegawai RSUD Bima yang ditugaskan untuk merekrut sejumlah
orang menjadi tenaga sukarela di RSUD setempat.
Namun karena bangkai terus semakin membusuk,
akhirnya kedua nama pelaku tersebut terungkap sudah setelah keempat korban
mendapat informasi dari warga luar yang memberi tahu tentang sikap kedua orang tersebut
Intan Nubaiti dan Ibunda Halifah diduga sebagai pegawai PU alias penipu ulung.
Guna mempertanggung jawabkan
perbuatan kedua pelaku penipu ulung (PU Red) tersebut, keempat korban besepakat menyetujui
atas permintaan tambahan uang oleh kedua otak pelaku PU tersebut yang enggang disebutkan nominasi besar jumlahnya. namun yang penting bagaimana kedua pelaku ini bisa kami amankan dulu. " Ujarnya. Kedua pelaku yang merasa direspon baik oleh keempat korban atas penawaran penambahan uang lagi, kedua pelaku langsung menuju kelokasi empat korban dengan menggunakan mobil sedan warna perak yang bernomor polisi EA
1768 S.
Setibanya dilokasi, kedua pelaku bersama alat buktinya satu yunit mobil langsung diamankan diamankan di Kantor
Polsek Bolo guna dimintai keterangan lebih lanjut.
Saat sejumlah awak Media ingin mendatangi Kantor Polsek setempat terkait atas pengamanan kedua pelaku tersebut, dikhabarkan
sudah dibebaskan dengan alasan yang berkembang , kedua pelaku akan berusaha
dulu untuk mencari uang untuk dikembalikan kepada pihak korban. namun sebagi bentuk jaminan kedua pelaku, satu yunit mobil
sedan warna perak dengan nomor EA 1768 S terpaksa ditinggalkan di Kantor Polsek
Bolo setempat hingga uang keempat korban dikembalikan. namun belum diketahui secara pasti, mengingat pihak AKP Abdul Khair selaku Polsek Bolo yang hingga berita ini
diturunkan belum bisa temui terkait peristiwa yang luar biasa ini terjadi. (*Hasan).
0 komentar:
Posting Komentar