Pasang Iklan Disini

https://2.bp.blogspot.com/-miLv7C2TGXQ/WUe1N3VMygI/AAAAAAAAAwk/m_x4mY1DOJkVU94XboHo4I5lSjeIfkcWwCLcBGAs/s1600/Benner.jpg

Kamis, 06 Oktober 2016

Aksi KNPI/Karang Taruna Bolo Berujung “ KUHP “

KMDOROKEKE.TOP- Komite Nasional Pemuda Indonesia PK-KNPI Kecamatan Bolo Kabupaten Bima menggelar aksi unjuk rasa di Komples Pasar Sila Rabu (6/10). Mereka menuntut CV Embun Pagi yang dinilai telah melakukan sejumlah kejanggalan mulai dari tehnik dan administrasi perijinan dari Dinas Perdagangan dan perindustrian (Disprindag) Kabupaten Bima.
Terkait pembokaran sampai pada renofasi ruko pasar sila Kecamatan Bolo, CV Embun Pagi dinilai juga dalam pekerjaan nya tidak melalui mekanisme. Diantaranya tidak dilengkapi surat uji kelayakan bangunan dan surat penghapusan aset daerah (BMD) oleh pengembang. Selain dari itu pula, CV Embun Pagi juga melanggar UU No 2 Tahun 2012 Tentang pengadaan tanah tempat pengganti dari bangunan bagi tempat pengusaha yang direnovasi.  Sementara nilai anggaran pembangunan Revitalisasi pasar Bolo tersebut mencapai Rp 1,289 .000.000.- Aksi yang mendapat pengawalan exstra ketat dari Satuan Aparat Polsek Bolo tersebut, juga menuntut pihak pengembang agar hadir untuk memberikan kejelasan terkait  dengan  pelaksanaan program.   
Pertama kali muncul aksi berawal anggotaan Karang Taruna Desa Rato Kecamatan Bolo melayangkan surat kepada pihak CV Embun Pagi untuk meminta sumbangan dana bagi  Club Sepak Bola Desa Rato dalam mengikuti event Fajar Cup yang tengah berlangsung sekarang. Syam selaku warga desa rato menilai sumbangan tersebut sangat fantastic Rp 15 juta.  Dan  atas permintaan mereka bukannya ditolak lanjut si Syam kepada Media ini Kamis (6/10),  justru dari pengembang sendiri sedang berada diluar daerah. “Ujarnya.
Aksi mereka sering dimediasi oleh pihak Kepala Desa baik dikantor maupun dikediaman Kades sendiri terang Lukman SH.  Karena belum ada titik akhirnya, oleh bernama Egis sapaan nya,  menawarkan nilai Rp 25 juta kepada Lukman SH selaku orang kepercayaan CV Embun Pagi pada Kamis  malam   dengan janji untuk memutuskan aksi demo.

Kepada sejumlah wartawan, pihak Lukman SH belum berani memutuskan tawaran Egis karena harus lapor dulu kepada pihak Pengembang. “Ujarnya. Dari penawaran mereka  dilanjutkan hingga pukul 2 Kamis malam turun dari Rp 25 juta menjadi Rp 10 juta. Ini menarik sekali cara mereka tambahnya.   Dalam upaya mereka lakukan  lanjut Lukman SH merupakan sebuah tindak pidana pemerasan. Sementara tuntutan mereka  mengatasnamakan rakyat pasar sila namun berakhir dengan penawaran yang fantastic. Ini sangat lucu sekali terang Lukman. Hingga berita ini diturunkan, pihak Aksi dan CV Embun Pagi belum ada titik akhir mengingat langkah – langkah yang dilakukan oleh anak-anak KNPI Bolo berujung KUHP. (*Hasan) 

0 komentar:

Posting Komentar

http://www.resepkuekeringku.com/2014/11/resep-donat-empuk-ala-dunkin-donut.html http://www.resepkuekeringku.com/2015/03/resep-kue-cubit-coklat-enak-dan-sederhana.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/10/resep-donat-kentang-empuk-lembut-dan-enak.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/07/resep-es-krim-goreng-coklat-kriuk-mudah-dan-sederhana-dengan-saus-strawberry.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/06/resep-kue-es-krim-goreng-enak-dan-mudah.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/09/resep-bolu-karamel-panggang-sarang-semut-lembut.html