KMDOROKEKE.TOP- Komite
Nasional Pemuda Indonesia PK-KNPI Kecamatan Bolo Kabupaten Bima menggelar aksi
unjuk rasa di Komples Pasar Sila Rabu (6/10). Mereka menuntut CV Embun Pagi
yang dinilai telah melakukan sejumlah kejanggalan mulai dari tehnik dan
administrasi perijinan dari Dinas Perdagangan dan perindustrian (Disprindag)
Kabupaten Bima.
Terkait pembokaran sampai pada
renofasi ruko pasar sila Kecamatan Bolo, CV Embun Pagi dinilai juga dalam
pekerjaan nya tidak melalui mekanisme. Diantaranya tidak dilengkapi surat uji
kelayakan bangunan dan surat penghapusan aset daerah (BMD) oleh pengembang. Selain
dari itu pula, CV Embun Pagi juga melanggar UU No 2 Tahun 2012 Tentang pengadaan
tanah tempat pengganti dari bangunan bagi tempat pengusaha yang
direnovasi. Sementara nilai anggaran pembangunan
Revitalisasi pasar Bolo tersebut mencapai Rp 1,289 .000.000.- Aksi yang mendapat
pengawalan exstra ketat dari Satuan Aparat Polsek Bolo tersebut, juga menuntut pihak
pengembang agar hadir untuk memberikan kejelasan terkait dengan pelaksanaan program.
Pertama kali muncul aksi berawal anggotaan
Karang Taruna Desa Rato Kecamatan Bolo melayangkan surat kepada pihak CV Embun
Pagi untuk meminta sumbangan dana bagi Club Sepak Bola Desa Rato dalam mengikuti event
Fajar Cup yang tengah berlangsung sekarang. Syam selaku warga desa rato menilai
sumbangan tersebut sangat fantastic Rp 15 juta. Dan atas
permintaan mereka bukannya ditolak lanjut si Syam kepada Media ini Kamis
(6/10), justru dari pengembang sendiri sedang
berada diluar daerah. “Ujarnya.
Aksi mereka sering dimediasi oleh
pihak Kepala Desa baik dikantor maupun dikediaman Kades sendiri terang Lukman
SH. Karena belum ada titik akhirnya,
oleh bernama Egis sapaan nya, menawarkan
nilai Rp 25 juta kepada Lukman SH selaku orang kepercayaan CV Embun Pagi pada
Kamis malam dengan janji untuk memutuskan aksi demo.
Kepada sejumlah wartawan, pihak
Lukman SH belum berani memutuskan tawaran Egis karena harus lapor dulu kepada
pihak Pengembang. “Ujarnya. Dari penawaran mereka dilanjutkan hingga pukul 2 Kamis malam turun
dari Rp 25 juta menjadi Rp 10 juta. Ini menarik sekali cara mereka tambahnya. Dalam upaya
mereka lakukan lanjut Lukman SH merupakan
sebuah tindak pidana pemerasan. Sementara tuntutan mereka mengatasnamakan rakyat pasar sila namun berakhir
dengan penawaran yang fantastic. Ini sangat lucu sekali terang Lukman. Hingga berita
ini diturunkan, pihak Aksi dan CV Embun Pagi belum ada titik akhir mengingat
langkah – langkah yang dilakukan oleh anak-anak KNPI Bolo berujung KUHP. (*Hasan)
0 komentar:
Posting Komentar