KMDOROKEKE.TOP- BOLEH JADI ORANG YANG TIDAK BERSALAH DIFITNAH
DAN DIMASUKAN KEDALAM PENJARA. SEDANGKAN MEREKA YANG BERSALAH JUSTRU DIBEBASKAN
ATAU DI JATUHI HUKUMAN BUATAN MANUSIA YANG TIDAK MEMENUHI KEADILAN.
“Jangnalah kamu mengagumi orang yang
terbentang kedua lengannya menumpahkan darah. Di sisi Allah dia adalah pembunuh
yang tidak mati. Jangan pula kamu mengagumi orang yang memeperoleh harta dari
yang haram. Sesusngguhnya apabila dia menafkahkannya atau bersedekah, maka
tidak akan diterima Allah, dan bila disimpan hartanya tidak akan berkah. Bila
tersisa hartanya pun akan menjadi bekal di neraka.
“ Mereka hendak menipu Allah dan
orang-orang yang beriman, padahal mereka menipu dirinya sendiri sedang mereka
tidak sadar. Banyak kita ketahui bahwa para koruptor atau buronan yang
merupakan WNI yang hijrah ke Singapura atau Negara Negara lain. DAN
DILINDUNGI DISANA BOLEH MENJADI PENIPU MASYARAKAT LUAS. NAMUN MEREKA SEKALI
KALI TIDAK DAPAT MENIPU ALLAH SWT. Oleh karena itu, Allah membalas keyakinan
mereka dengan frman –Nya “ Dan tidaklah mereka
menipu melainkan melainkan pada dirinya sendiri, sedang mereka tidak sadar” Artinya,
jika dalam kehidupan dunia ini orang munafik menipu kaum mukmin, berarti dia menipu dirinya sendiri, karena
perbuatan itu tampak jelas bagi diri mereka, perbuatan itu memeberikan kematian
pada diri, meminumannya dengan gelas kejahatan diri dan dialah yang
menjerumuskan diri pada kancah kebinasakannya, yang menjejali diri dengan gelas
azab, dan yang menjerumuskan nya kepada kemurkaan Allah dan kepedian siksa- Nya
yang tiada tara.
LANTAS BAGAIMANA JIKA MEREKA BERPIKIR
BAHWA SELAMA DIA KORUPSI, SELAMA DIA MENCURI, SELAMA DIA MENIPU, TETAPI DIA
MEMBAYAR ZAKAT DAN SEDEKAH DARI UANG HARAM MEREKA ? Belum lagi yang muncul sekarang ini terjadi dugaan
kasus kong – kalikong bagi penerima bantuan Jakat Infaq Sedekah (JIS) pada salah satu Desa yang ada
di Wilayah Kecamatan Bolo Kabupaten Bima dilakukan oleh oknum yang tidak
bertanggung jawab. Sayang kasus ini
wajib tuntas, namun salah satu lembaga terhormat
pada tingkat Desa setempat Badan Permusawaratan Desa (BPD) yang menjadi kepercayaan
masyarakat, justru buta hati, buta tuli dan buta mata karena menganggap dana tersebut tidak bernilai apa-apa. Lalu bagaimana kelanjutan bantuan
tersebut apa udah dibagi kepada pihak yang berhak , atau udah dicicipi rame – rame
? pertanyaan tersebut terus bergulir ditengah - tengah masyarakat, bahkan pula sering menjadi ocehan semua orang.
Jakat Infaq Sedekah (JIS) memang patut dibungkus rapi sekalipun itu adalah amanat, apalagi dijadikan alat politik untuk kepentingan pribadi. tentu menakjubkan. namun bila amanat itu sesungguhnya tidak disampaikan kepada pihak bersangkutan, maka cepat atau lambat akan ada balasan yang tidak kita duga karena Allah maha tau (*Hasan)
0 komentar:
Posting Komentar